
Batubara, hariandialog.co.id – Polres Batubara melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, Lagi-lagi meringkus pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Selasa (26/03/2024).
Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika di Dusun VI Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, kabupaten Batubara diduga menjual narkotika pada Jum’at 08 Maret 2024.
Penjual Sabu Khusus Supir Ditangkap Satnarkoba Polres Batu Bara
Tidak menunggu lama, personil Sat Resnarkoba Polres Batubara langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Setelah diketahui dari ciri-ciri pelaku, personil melakukan panangkapan dan akhirnya 2 pemuda mengakui identitasnya berinisial IH dan RJ berhasil di amankan serta Kasat Narkoba membenarkan peristiwa tersebut.
“Dapat kami jelaskan bahwa, terduga Pelaku pengedar narkoba atas informasi masyarakat yang kerap mengedarkan Natkotika golongan 1 jenis Shabu di lokasi tersebut,” Ungkap Kasat Narkoba.
“Hingga saat ini, Tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dengan inisia A, warga Simalungun,” Tambahnya.
Selanjutnya Kasat Narkona AKP Ferry Kusnadi menuturkan bahwa, dari penggeledahan lokasi tersangka ditemukan barang bukti 2 paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu.
Serta 1 buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika shabu seperti baru saja dikonsumsi.
Saat tim tanya langsung kepada Pelaku, dirinya Mengakui bahwa barang bukti tersebut milik IH dan RJ yang siap diedarkan.
Kemudian, pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RR)
