
Grobogan, hariandialog.co.id – Polsek Gubug bergerak cepat menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Tambakan – Ringinkidul, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga melalui Call Center Polri 110, yang menginformasikan adanya
aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gubug segera mendatangi lokasi dan
melakukan patroli serta pembubaran terhadap para pelaku balap liar. Kehadiran petugas mendapat
apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu mengembalikan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto, S.E., M.H. mengatakan bahwa respons cepat terhadap
setiap aduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call
Center 110 untuk menyampaikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting
dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar AKP Anang Heriyanto.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Gubug akan terus meningkatkan intensitas
patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap
liar.
“Kami akan meningkatkan kegiatan patroli sebagai langkah mitigasi sekaligus memberikan
imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, aksi tersebut
sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polsek Gubug juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap
aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat
membahayakan masa depan mereka.
Melalui upaya preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, Polsek Gubug berharap
aksi balap liar dapat diminimalisasi sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman,
dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan
keamanan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Gubug agar dapat segera
ditindaklanjuti. (Sub)
