Jakarta, hariandialog.co.id.- Pagar Taman Pejatin yang
terletak di Rw 05, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan atau kira-kira 100 meter dari Masjid Raya Attaqwa, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan, hingga kini belum ada pagarnya.
Padahal, pembangunan pekerjaan Taman Pejatin
dikerajakan Mei 2021 dan selesai Oktober 2021 sesuai papan proyek yang
ada di lokasi. Namun, taman yang sudah selesai itu dan bahkan sudah
mulai dipergunakan warga khususnya anak-anak untuk bermain bola, belum
ada pagarnya.
Untuk pagar sebelah timur atau pinggir kali hanya
ditanami kembang. Sementara pagar sebelah selatan masih rumah warga
yang ketepatan kosong atau mau dijual sesuai adanya papan pengumuman
“tanah ini mau di jual”. Begitu juga pagar sebelah utara dan barat
tidak ada dan masih pagar bangunan rumah warga.
Proyek taman milik Dinas Pertamanan dan Kehutanan
Pemda DKI Jakarta itu dibangun menggunakan dana APBD tahun 2021.
Padahal, saat melihat gambar proyek dilokasi ketika ada pembangunan,
terlihat cukup bagus. Namun, kenyataannya Taman yang setiap hari
dibersihkan dan ada petugas keamanan menjaganya, hingga kini belum ada
pagarnya.
Ketika hal ini dipertanyakan kepada Sudin Pertamanan
dan Kehutanan Jakarta Selatan, tidak berani menjawab atau mengomentari
karena proyek tersebut bukan miliknya tapi, Dinas Pertamanan dan
Kehutanan Pemda Provinsi DKI Jakarta. Begitu juga ketika dipertanyakan
kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tepatnya ke Intelijen, juga
mengatakan pihaknya tidak berani turun untuk menyelidiki karena proyek
Dinas. “Kalau proyek Dinas itu tupoksinya Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta,” jawab sang jaksa yang sehari-harinya bertugas di bagian
Intelijen Kejari Jakarta Selatan. (tob).
