Jakarta, hariandialog.co.id.- Putri Presiden keempat RI Abdurrahman
Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menyinggung sejumlah kasus melibatkan
aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Untuk itu, Yenny Wahid berharap kepolisian harus kembali ke
fitrahnya sebagai pelindung masyarakat.
Hal itu disampaikan di acara Haul ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta
Selatan, Sabtu (21/12) malam.
Yenny mengatakan Amnesti Internasional mencatat ada 116
kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat polisi sepanjang 2024.
29 diantaranya adalah extra judicial killing atau pembunuhan diluar
hukum. “Saya ingin mengajak kita semua untuk merasakan sejenak apa
yang Gus Dur rasakan, ketika ia melihat ketidakadilan, ketika ia
melihat kebrutalan, ketika ia melihat masyarakat yang terabaikan dan
tertindas. Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita
berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan,” ujarnya.
Namun demikian, Yenny mengaku tidak setuju dengan wacana
mengembalikan Polri di bawah TNI atau kementerian tertentu.
Ia mengatakan meski susah, Gus Dur berani mengambil tindakan
itu untuk menegakkan demokrasi. “Pada masa lalu, di bawah kekuasaan
Orde Baru, tentara dan polisi berada dalam satu komando, yang
memberikan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan represi terhadap
masyarakat,” kata Yenny.
“Gus Dur, dengan visi jernihnya, tahu bahwa untuk negara yang
benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi
institusi sipil yang berfungsi untuk melindungi rakyat, bukan sebagai
alat kekuasaan yang menindas,” imbuh dia.
Ia memuji TNI kini yang telah belajar dari masa lalu dan
menerapkan disiplin untuk tidak cawe-cawe dalam politik. Bahkan,
menurut dia, Prabowo Subianto terpilih melalui mekanisme demokrasi.
Namun, kata dia, fenomena sebaliknya terjadi di Polri. Ia
menyinggung banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian.
Mulai dari penembakan siswa SMK di Semarang hingga
penembakan warga sipil di Kalimantan Tengah. “Polisi yang seharusnya
melindungi rakyat justru menjadi ancaman di masyarakat. Gamma
Rizkynata, siswa SMK 4 Semarang, Budiman Arisandi warga Palangkaraya,
Haryono, saksi pelapor yang saat ini malah dijadikan tersangka.
Kasus-kasus abuse of power terjadi di depan mata kita,” katanya.
Namun, kata dia, aparat kepolisian perlu diingatkan melakukan
reformasi menyeluruh dalam lembaganya agar tidak lagi mudah menarik
pelatuk pistol. “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan
semua lembaga negara pada fitrahnya: menjadi pelindung rakyat, bukan
pelindung kepentingan segelintir orang,” katanya tulis cnni. (dika-01)
