Jakarta, hariandialog.co.id. – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menerima kunjungan silaturahmi dari
rombongan Ketua PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Idham Syarif,
di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin
(1-7-2024).
Hendry didampingi oleh Wakil Sekjen Raja Pane, Direktur
UKW Firdaus Komar, dan Wakil Bidang Organisasi Irmanto menerima
rombongan dari PWI Kab Ogan Komering Ilir (OKI) yang jumlahnya 50
orang.
Ketua PWI Kab OKI, Idham Syarif menyatakan bahwa
kunjungannya ini merupakan bentuk penghormatan kepada PWI Pusat. “Bagi
kami, kedatangan ini seperti berkunjung ke rumah orang tua. Kantor ini
adalah kantor PWI seluruh Indonesia,” ujar Idham.
Dalam pertemuan tersebut, Idham menyampaikan tiga aspirasi
utama dari PWI Kabupaten OKI. Pertama, ia berharap PWI Pusat dapat
memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota agar mendukung
finansial PWI di daerah. Kedua, ia meminta agar PWI kabupaten/kota
diberikan hak suara dalam Kongres PWI. Ketiga, Idham menegaskan bahwa
PWI OKI tetap tegak lurus dan setia kepada PWI Pusat, meskipun ada
isu-isu yang beredar di luar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hendry Ch Bangun menyatakan
bahwa PWI tidak bisa mengajukan anggaran organisasi ke pemerintah.
“Sebagai ketua, diperlukan kemampuan memimpin dan kreativitas. Banyak
hal yang bisa dikerjakan di wilayah, yang penting adalah berkomunikasi
dengan pemerintah setempat dan stakeholder,” jelas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry menambahkan bahwa PWI sudah memiliki
reputasi sebagai organisasi pers nasional. “Dengan reputasi ini,
teman-teman PWI di daerah bisa menjalin kerja sama untuk membuat
program yang bermanfaat dengan pemerintah setempat,” tambahnya.
Hendry juga menjelaskan bahwa PWI Pusat memerlukan biaya
operasional untuk organisasi, termasuk untuk karyawan kesekretariatan,
yang ditutupi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Terkait permintaan hak suara dalam Kongres PWI, Hendry
menyarankan agar hal tersebut diajukan terlebih dahulu ke bidang
organisasi untuk dibahas dan dimasukkan dalam PD/ART. “Saya rasa itu
memungkinkan, yang penting diajukan ke bidang organisasi terlebih
dahulu,” tegasnya. (rel/tob).
