
BATU BARA hariandialog.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara akan menggelar rapat paripurna untuk membahas dua agenda penting, yaitu Laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Rapat paripurna ini akan dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Rapat ini akan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda.
Ranperda PIKID bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, serta mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 membahas laporan hasil pemeriksaan BPK serta laporan buku terhadap dua perusahaan daerah, yaitu Tirta Tanjung dan PT. Pembangunan Batra Berjaya.
Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 akan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024. Selain itu, Pansus RPJP APBD 2024 juga merekomendasikan pembentukan Pansus PAD untuk menjadi perhatian dalam pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.
(R Ramadhan)
