
Bengkulu, hariandialog.co.id – Setelah melalui proses pembahasan akhirnya seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022. Penetapan dan pengesahan Raperda menjadi Perda dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (7/3/22).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ihsan Fajri didampingi waka I Samsu Amanah, waka II Suharto dan waka III Erna Sari Dewi, dalam pendapat akhirnya delapan fraksi di DPRD provinsi Bengkulu menyimpulkan atas keputusan bersama, menyatakan menyetujui raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya dilakukan pengesahan dengan penandatanganan keputusan bersama yang ditandatangani juga seluruh pimpinan dewan Provinsi Bengkulu disaksikan gubernur, Forkompinda, seluruh anggota dewan dan tamu undangan.
Gubernur Bengkulu dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh anggota dewan provinsi Bengkulu yang terhormat. Dimana telah mencurahkan pikiran dan tenaganya dalam pembahasan raperda tersebut. Sehingga bisa tuntas dalam waktu singkat menjadi Perda provinsi Bengkulu tahun 2022. Merespon kritik dan saran anggota dewan terhadap aset daerah yang saat ini menjadi bola panas di masyarakat. Gubernur Rohidin Mersyah menyatakan untuk view tower yang direncanakan akan dirobohkan karena telah dilakukan berbagai kajian dan telaah.
Serta melihat dari berbagai aspek seperti kajian teknis, ekonomis, azaz manfaat serta konteks nilai budayanya. Dalam artian azaz manfaat sebagai benar-benar pertimbangan utama disamping segi teknis dan ekonomis. Pemprov juga telah meminta saran dan masukan dari tokoh-tokoh Bengkulu, BMA dan pelaku-pelaku sejarah di Bengkulu agar konteks kekinian yang akan datang serta sosial budayanya pun akan juga dikaji secara mendalam. Sedangkan mess pemda diakui gubernur memang sudah dilakukan empat kali lelang sejak tahun 2018 sampai 2021 lalu namun hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan yang sanggup untuk mengelola mess Pemda yang letaknya strategis pinggir pantai Tapak Paderi depan Benteng Marlborough. Meski demikian perlu strategi baru agar pihak ketiga mau menanamkan modalnya di mess pemda yang butuh investasi besar. Meski diungkap gubernur kalau belum juga ada pemenang lelang terpaksa menggelontorkan dana APBD provinsi untuk menyelesaikannya karena kondisi mess saat ini terbengkalai. (hasanah)
