
Indramayu,hariandialog.co.id.Forum Solidaritas Indramayu (FSI) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Pengadilan Negeri Indramayu. Senin, (4/5/2026)
Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus pembunuhan sadis dan keji satu keluarga yang menewaskan lima orang, satu orang lansia, dua orang dewasa, satu orang anak, dan satu orang bayi di Kelurahan Paoman Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Dalam aksinya ratusan massa menuntut agar terdakwa pembunuhan satu keluarga atas nama Terdakwa Ririn dan Priyo dihukum berat hingga hukuman mati.
Dalam aksi demonya FSI menyuarakan enam poin tuntutan yakni :
- Menolak segala dramatisasi diluar persidangan.
- Pengadilan jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
- Stop drama pelaku dan pengacara menggiring opini diluar sidang membohongi publik, dan memutarbalikan fakta.
- Duka mendalam bagi 5 korban pembunuhaan.
- Jadikan pengadilan yang terbuka, adil, bukan bermain drama dan memutarbalikan fakta.
- Usut pelaku dan hukum seberat-beratnya.(Dadang).
