Langkat, hariandialog.co.id.- Sebanyak 23 orang diamankan tim gabungan
Deninteldam/BB bersama Polda Sumatera Utara, saat menggelar razia di
tempat hiburan malam (THM) pada, Selasa dini hari, 24 Desember 2024,
sekira pukul 01.15 WIB.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kolonel Inf Sandi
Kamidianto, Asops Kasdam I/BB, di THM Diskotik One King Golden di Desa
Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan tertulis yang dihimpun wartawan, barang
bukti yang turut diamankan yakni, ektasi 93 butir, dan minuman
berbagai merk berjumlah 35 botol serta 4 unit sepeda motor.
Diketahui, dari razia tersebut tim gabungan mengamankan 3
orang tersangka diduga terkait kasus narkoba. Sedangkan 20 orang yang
diamankan lainnya pengunjung/karyawan.
Selanjutnya, sekira pukul 03.00 WIB, Tim gabungan
melaksanakan Police Line Diskotik One King Golden, kegiatan razia
selesai dilaksanakan. Selanjutnya Tim gabungan kembali menuju Kota
Medan, dan sekira pukul 06.00 WIB, tersangka dan barang bukti tiba di
Mapolda Sumut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Trio Prasojo,
membenarkan soal kabar Razia THM One King Golden tersebut.“Benar,
bahwa ada kegiatan tsb, namun untuk lebih jelasnya silahkan
berkomunikasi dan berkoordinasi dgn Ditresnarkoba Polda Sumut,”
katanya kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (24/12) sekira pukul
16.24 WI, tulis od (alfin-01).
