Jakarta, hariandialog.co.id.- Platform Triumph yang diduga bodong
karena rugikan korban hingga Rp 2,3 miliar dilaporkan ke Bareskrim
Polri. Seorang artis, Indra Bekti, terseret dalam kasus ini karena
menjadi brand ambassador Triumph.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko
menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Bareskrim Polri pun
melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan,” ujar Gatot saat
dihubungi, Minggu (27-03-2022).
Gatot menjelaskan kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak
Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Gatot mengatakan akan
memberikan perkembangan lebih lanjut. “Ditangani Eksus. Semuanya masuk
ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan,” ucapnya.
Sebelumnya, korban investasi bodong pergi ke Bareskrim Polri
untuk membuat laporan. Laporan mereka diterima dengan nomor
STTL/084/III/BARESKRIM. Pelapornya adalah seorang pria bernama
Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang. Ia menjadi perwakilan 20 korban
Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.
Indra Bekti ikut terseret dalam kasus ini. Pasalnya, sang
presenter menjadi brand ambassador platform Triumph dengan
mempromosikannya. “Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan
beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,” ujar salah seorang
korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.
Beberapa kali para korban melihat Indra Bekti ikut turut
dalam setiap agenda Triumph. Namun korban tidak tahu apakah Indra
Bekti tahu lebih dalam mengenai investasi tersebut. “Dilihat dari
beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang
biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand
ambassador artis berinisial IB,” jelas Nandang.
Selain ikut seminar, Indra Bekti juga sempat tampil di akun
YouTube resmi aplikasi Triumph. Namun korban tidak melaporkan sang
artis, melainkan bos dari perusahaan Triumph.
Untuk keterlibatan Indra Bekti, korban memilih menyerahkan proses
hukum kepada penyidik Bareskrim Polri. “Di situ ada beberapa video
yang beliau hadir juga,” imbuh Nandang seperti ditulis detik.com.
Sekadar diketahui, aplikasi Triumph menawarkan investasi
dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat
bonus harian sesuai investasi masing-masing.
Menurut sistem kerja awal, bonus harian tersebut biasanya dapat
dicairkan lewat aplikasi Triumph. Namun sejak akhir 2021, para
pengguna aplikasi sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka
investasikan. (redstu).
