Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 Km
di Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas
perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri
Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi
diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara
tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan
karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Pung di lokasi
pemagaran, Kamis malam (9/1) dikutip Antara.
Ia menuturkan langkah penyegelan dilakukan karena
pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu
nelayan dalam mencari ikan. “Kami wawancara dengan beberapa nelayan,
mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada
PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP
hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,”
ujarnya.
Pihaknya juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung
jawab atas kegiatan tersebut. KKP memberikan waktu maksimal 20 hari
agar pagar laut segera dibongkar. Jika tidak, maka pembongkaran
dilakukan langsung oleh petugas KKP. “KKP akan mendalami siapa
pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan
kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan.
Ia turun langsung memimpin langsung kegiatan penyegelan
tersebut. Penyegelan pagar laut sepanjang 30 km itu dilakukan pihak
KKP sejak siang hingga sore hari. “Dari siang tadi sampai sore kami
melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” imbuhnya.
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten
Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6
kecamatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten
Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat
para nelayan kesulitan mencari ikan.
Pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah
pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut
misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan
sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.
“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di
Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di
Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan
Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi,
tulis cnni (salem-01)
