
Jakarta, hariandialog.co.id.- Polemik soal pensiun seumur hidup DPR
kembali menguat setelah sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini
memunculkan beragam respons dari para pemohon.
Dalam sidang yang berlangsung cukup singkat, perwakilan
pemohon menilai keterangan pemerintah cenderung normatif dan tidak
menjawab substansi gugatan.
Mereka menegaskan, permohonan pengujian ini diajukan
karena banyak ketimpangan dan kejanggalan terkait skema pensiun
anggota DPR yang dinilai tidak adil bagi masyarakat.
Di awal pernyataan, salah satu pemohon menyampaikan bahwa
poin-poin yang dibacakan pemerintah “agak memberatkan”, meski ia
optimistis MK tetap akan bersikap objektif. Ia menekankan bahwa
perjuangan ini dilakukan untuk rakyat.
Pemohon lainnya kemudian meluruskan bahwa keterangan pemerintah memang
pasti akan membela pemerintah. Pemerintah, dalam sidang, disebut
membandingkan biaya pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari
sistem jaminan nasional untuk membenarkan keberadaan pensiun seumur
hidup DPR.
“Mereka yang sejahtera, yang mendapatkan jaminan pensiun seumur hidup
itu kan DPR. Itu yang sedang diuji hari ini,” ujarnya.
Pemohon turut menyinggung fenomena anggota DPR yang berasal dari
kalangan artis namun masih aktif menjalankan karier hiburan seperti
konser dan syuting.
Mereka mempertanyakan kelayakan seseorang tetap memperoleh pensiun
seumur hidup meski dedikasinya terhadap jabatan dipertanyakan.
Contoh nama Ahmad Dhani kembali mengemuka. Pemohon juga menyinggung
aksi-aksi pencitraan yang belakangan viral, seperti penggunaan rompi
antipeluru hingga aksi membawa beras atau mengepel lantai di depan
kamera.
“Kalau sudah duduk sebagai wakil rakyat, fokus dong ke masyarakat.
Jangan sibuk syuting atau konser,” tegas mereka.
Dalam sidang ini, pemohon mengajukan total 60 saksi, tetapi hanya dua
yang diperbolehkan hadir secara langsung. Sisanya harus memberikan
keterangan tertulis, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi.
Kedua saksi yang hadir langsung disebut merupakan nama yang sudah
dikenal masyarakat, meski identitasnya belum dipublikasikan secara
resmi.
Selain Ahmad Dhani, pemohon juga menyoroti isu kelayakan akademik
istri Dhani, Mulan Jameela, yang dikabarkan sedang menempuh pendidikan
S2.
Pemohon menyebut ada dugaan proses pendidikan yang tidak sesuai jalur
seperti “loncat tahap”.
“Banyak yang cerita ke saya, bahkan saya sendiri pernah ditawari untuk
kemudahan seperti itu. Makanya patut dicurigai,” kata salah satu
pemohon.
Isu penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi juga ikut disinggung.
Pemohon menegaskan bahwa pemanggilan Ahmad Dhani ke Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD) pekan depan merupakan momen yang ditunggu.
Mereka berharap anggota DPR tersebut introspeksi diri bila dinilai
tidak kompeten. “Kalau tidak kapasitas, ya keluar. Manusia itu harus
tahu diri,” ucap pemohon.
Isu suami-istri berada dalam satu lembaga legislatif kembali mencuat.
Pemohon mempertanyakan mengapa pemerintah memperbolehkannya, padahal
banyak perusahaan besar saja melarang pasangan bekerja dalam satu
institusi karena risiko conflict of interest.
“Ini lembaga negara, mewakili rakyat pula. Kok bisa suami-istri duduk
bareng?” ujarnya.
Menurut pemohon, pemerintah memberi empat alasan keberadaan pensiun
seumur hidup DPR: penghargaan jabatan, pengabdian, jaminan sosial bagi
duda, janda, serta anak yatim piatu. Mereka menilai poin terakhir
sangat tidak logis.
“Pensiun DPR bisa diwariskan seumur hidup. Sementara masyarakat biasa
dapat apa?” tegas pemohon.
Selain itu, mereka menyoroti masa berlaku pensiun yang disebut tidak
wajar. “Pensiun normal itu 20–30 tahun. Ini seumur hidup dan bisa
diwariskan. Tidak masuk akal.” tulis tulungagung. (dika-01)
