
Palembang, hariandialog.co.id.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 bakal memanas.
Setelah menetapkan anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis bersama anaknya Raga Alan Sakti sebagai tersangka, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memastikan perkara ini belum berhenti sampai di situ.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana, secara tegas menyatakan bahwa tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp7 miliar tersebut.
Bahkan, ia memberi sinyal kuat bahwa kasus ini berpotensi menyeret pejabat yang lebih tinggi.(Toyo)
