

Majalengka.hariandialog.co.id- SMK Negeri 1 Majalengka, Kabupaten Majalengka, ditenggarai adanya dugaan penjual buku LKS dan Modul kepada para siswanya dengan harga puluhan ribu rupiah perpaketnya bahkan yang paling mahal buku Modul harganya mencapai Rp 38.000. perbuku sedangkan buku Modul yang harus di beli 4 buah buku mecapai Rp.152.000. sehingga mendapat keluhan masyarakat.
Padahal, pemerintah melalui Kemendikbud dengan tegas melarang adanya penjualan buku LKS dan Modul atau peralatan sekolah. Apalagi pembeliaannya yang notabene dibebankan kepada orang tua siswa.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010, Pasal 181 (huruf a), tentang Pengelolaan dan Penyenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 tahun 2008 tentang Buku, Pasal (11) bahwa sekolah dilarang menjadi distributor atau pengecer buku/LKS kepada peserta didik.
Namun, sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem penjualan buku LKS dan buku Modul, Peralatan sekolah lainnya, kerap terjadi pada satuan pendidikan dengan cara atau modus mengatas namakan pihak lain.
Adapun penjualan buku LKS dan Modul modusnya siswa di arahkan untuk membeli di kopeg atau warung di luar kampus SMK, hampir semua mata pelajaran dan jurusan harus di beli oleh siswa, di kopeg atau warung itu bukan koperasi sekolah melainken kopeg milik orang lain karenana yang menjualnya bukan pegawai SMKN.
Hal tersebut di benarkan oleh puluhan siswa kepada wartawan didepan kampus SMKN 1 Majalengka”,banar pak LKS dan Modul harus di beli oleh siswa banyak buku yang harus di beli dan paling mahal harganya adalah buku Modul, 1 buku rp.38000,sedangkan yang harus di beli ada 4 buah buku Modul mencapai rp.152.000,-“kata para siswa beberapa hari lalu.
Menurut Masyarakat kami merasa keberatan adanya penjualan buku buku itu karena buku tersebut sudah disiapkan oleh sekolah dan telah tercover dalam dana BOS sehingga siswa tidak boleh membeli buku lagi,”kami merasa keberanam ada penjualan buku LKS dan Modul di sekolah karena telah tercover, jika di jumlahkan semua harga buku mencapai ratusan ribu rupiah,”ungkap sumber yang tak mau di sebut namanya.
Sementara itu Kepala SMKN 1 Majalengka melalui Wakasek bidang humas Jaja Sudrajat.SP di didampingi mantan Kabid PNF Disdik Majalengka Aliyudin SP.d, membantah jika sekolahnya masih menjual buku LKS dan buku Modul”,sudah tidak ada penjualan buku.Aturanya telah disosialisasikan disekolah, jadi tidak ada penjualan buku LKS dan Modul,”kata Jaja.
“Sesuai arahan Disdik Jabar dan ibu KCD tidak ada penjualan LKS dan Modul serta aturan dari sekolah sudah tidak ada penjualan.”tegasnya diiyakan oleh guru Aliyudin. (Ayub)
