

Jakarta,-hariandialog.co.id – 22 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya dilakukan untuk peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dari tahun sebelumnya 83,26,yang menunjukkan OJK konsisten di level risiko korupsi rendah dan program penguatan integritas OJK berjalan efektif.
Capaian ini menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 Kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Nilai SPI OJK 2024 berada di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1), menegaskan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK pemberantasan korupsi, dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal,juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.
Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, menempatkan OJK beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada 10 besar tingkat nasional.
“ OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017, “ teragan Sophia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi OJK atas praktik terbaik yang dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan meningkatkan integritas organisasi.
SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.
Tahun 2024, SPI diikuti 641 instansi terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,53 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97. ( Smn )
