Jakarta, hariandialog.co.id.– Suara kurang sedap datang dari
hakim-hakim di daerah tentang ‘main . golf’. “Sudahlah hentikan itu
main golf setiap minggunya. Maaf lebih banyak tidak baiknya bila para
hakim main golf. Kasihan itu hakim harus berusaha agar bisa ikut main
golf,” kata salah seorang hakim dari daerah.
Menurutnya, sebaiknya Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.
Syarifuddin, mengeluarkan atau menerbitkan surat edaran “Dilarang Atau
Tidak Ada Lagi Main Golf, khususnya dikalangan para hakim baik
ditingkat pertama hingga hakim agung. Bila Ketua MA RI mau menerbitkan
surat edaran larangan main Golf suatu hal yang baik demi kondusifnya
lingkungan peradilan.
Hakim lain yang kini bertugas di Sumatera Selatan
menyampaikan suatu penghormatan bila Ketua MA segera menghentikan main
golf. “Berat main golf. Biayanya cukup besar. Coba ada hakim dari
ujung Indonesia Barat mau main golf ke daerah Pulau Jawa. Berapa tiket
pesawat dan biaya bagasi serta akomadasi dan lain sebagainya. Yah, mau
tidak mau sang hakim yang sudah masuk lingkaran hakim pemain golf cari
sana sini agar bisa terwujud. Semuanya pasti dihandalkan dengan yang
bertalian akan pekerjaannya,” terang sang hakim yang tidak mau
disebut jati diri dan penadilan tempatnya bertugas.
Memang, di lapangan golf bisa bertemu dan
bercandagurau dengan hakim lain dan terkhusus pimpinan baik ditingkat
banding maupun Mahkamah Agung. “Yah, tidak tertutup kemungkinan ada
satu dua orang yang dibawa oleh para yang mulia itu orang luar atau
pengacara. Pasti yang dibicarakan tidak lain masalah perkara sambil
mukul bola golf. Jadi tidak murni olah raga. Bahkan, terkadang main
taruhan. Dan bila main taruhan pasti hakim di tingkat pertama yang
mengalah. Mana mungkin berani hakim pengadilan negeri menglahkan hakim
agung,” jelas sang hakim.
Sementara itu ada hakim dari Indonesia Timur
menyebutkan bahwa dirinya memang tidak mau main golf karena tidak
sanggup. “Semuanya uang dan ada kalanya tim pemain golf mengundang
rekannya sesama hakim dari daerah lain. Tentu semuanya harus
ditanggung oleh tuan rumah mulai dari sarana dan prasana hingga
lain-lainnya. Jadi saya tidak mau main golf dan itulah mungkin makanya
sudah berapa tahun masih berputar disekitar Indonesia Timur ini,”
ungkapnya dengan sedih.
Disamping harus mengeluarkan uang juga mengurangi
keharmonisan berumah tangga. “Coba kalau hakim di kota-kota besar,
sudah pasti banyak pekerjaan yaitu dalam hal persidangan hingga
putusan. Jadi waktu buat keluarga hanya Sabtu dan Minggu, kalau main
golf lagi sudah tersita waktu buat keluarga. Jadi main golf itu lebih
banyak mudaratnya dari manfaatnya. Dan suara mengatur posisi promosi
jabatan struktural maupun titip dan nitip perkara sudah hal yang
lumrah di lapangan golf,” tutur sang hakim dengan pangkat IV-C itu.
“Jadi saura tidak sedap terhadap para yang mulia main
golf sudah sejak lama. Namun, inilah saatnya ketika Mahkamah Agung di
OTT oleh KPK suatu momen untuk menghentikan main Golf. Yah, saya
dengar KPK juga sudah mencium adanya bau tak sedap alias ‘dicurigai’
di lapangan golf. Bahkan, pertemuan dengan para pihak berperkara bisa
di lapangan atau di hotel tempat para hakim itu menginap. Jadi lebih
leluasa dan ini sudah terendus pihak KPK,” kata hakim yang bertugas di
salah satu PN di Kalimantan itu.
Ironisnya, sebutnya lagi, ada temannya satu angkatan,
sang pimpinannya yang hobby main golf selalu minta ke bawahannya mulai
dari sepatu dan steak golf. “Coba sepatu harganya lima juta dan steak
golf bisa 40 dan 50 juta. Gaji tidak mungkin karena sudah ditangan
sang istri. Mau tidak mau bermainlah di perkara. Kalau sudah gelap
mata yang hitam bisa putih dan sebaliknya dan ini semua hanya untuk
mendapatkan uang tambahan agar bisa main golf dan memenuhi permintaan
pimpinannya,” ungkap sang hakim itu tanpa menyebut pimpinan yang mana
minta sepatu dan steak golf. (tim).
