Medan, hariandialog.co.id.- Pedagang Pajak Horas yang tergabung pada Komunitas Pedagang Pajak Horas Pematangsiantar (KP2H) melakukan aksi demo didepan kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Dipinegoro Medan, Kamis (25/9).
Kedatangan pengunjukrasa menyampaikan aspirasi menagih janji Gubernur Bobby Nasution yang pernah datang lamgsung meninjau dan pada saat itu berjanji akan segera membangun Pajak Horas secara permanen setelah setahun lalu mengalami musibah kebakaran.
Ketua Koordinator Aksi Agus Berlin M Butar-Butar kepada wartawan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sepanjang 1 tahun peristiwa kebakaran gedung IV, Pasar Horas Kota Pematangsiantar, terhitung mulai pada tanggal 22 September 2024 sampai dengan 22 September 2025. Sepanjang waktu itu pula para pedagang gedung IV telah banyak merasakan kerugian secara ekonomi bahkan tanggung jawab moral dikarenakan para pedagang tidak bisa lagi mencari nafkah demi kebutuhan hidup secara normatif.
Oleh karenanya, KP2H selalu meluangkan waktu berjuang secara holistik ataupun menyeluruh malakukan upaya-upaya mencari solusi, baik itu dilapangan maupun pertemuan kepada para pihak pemerintah kota Pematangsiantar, meskipun hingga kini belum mencapai penyelesaian secara tuntas.

Hanya saja sehubungan dengan terkabarnya dan akan dilaksanakannya perobohan gedung IV Pasar Horas oleh Pemko Pematangsiantar pada akhir bulan September 2025. KP2H berpendapat bahwa tindakan perobohan gedung IV tersebut ditunda dulu dan menolak Pemko Pematangsiantar melakukan penggusuran sebelum adanya kepastian pengusulan anggaran pembangunan Pajak Horas secara permanen.
“Dimana hal ini, sesuai dengan janji Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada tanggal 15 Juni 2025 yang lalu, ketika hadir di gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar.Pada saat itu juga disampaikan dihadapan para pedagang dan bersama para insan pers bahwa rencana anggaran yang akan dipersiapkan senilai Rp77 milliar rupiah, “, ungkap Agus Berlin.
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) dihimbau jangan terkesan memaksakan kehendak tentang skema rencama perobohan dengan dalil akan membangun Pasar Darurat. Pada orasinya KP2H menyerukan pernyataan sikap.
- Menolak rencana penggusuran pedagang dan “pembangunan Pasar darurat” oleh Pemko Pematangsiantar karena dikhawatirkan terjadi lagi budaya bangunan mangkrak di kota Pematangsiantar
- Menagih Janji Gubernur Sumatera Utara atas nama Bapak Boby Nasution agar Pembangunan Gedung IV Pasar Horas dilakukan “Pembangunan Secara Permanen” yang rencana anggarannya senilai 77 milliar rupiah dan tolong jangan “terkesan Janji Palsu”
- Menuntut dan memastikan bahwa proses pembangunan Gedung IV Pasar Horas dilakukan secara transparan dan akuntabel secara kooperatif oleh semua pihak OPD terkait.
- Menuntut Walikota Pematangsiantar selaku Owner PD PHJ, peka dan peduli total terhadap pasar tradisonal di Siantar termasuk Pasar Horas terkhusus gedung IV yang pernah mengalami musibah kebakaran non bencana alam pada 22 September 2024. Sedangkan pada sisi lain hingga saat ini gerai pasar modern di kota Pemataangsiantar semakin massif.
- Menuntut Walikota Pematangsiantar selaku manegerial PD PHJ untuk transpran terkait tata kelola pasar dan transfaran terkait data retribusi sebagai penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Menuntut keamanan dan Kenyamanan para pedagang terkait maraknya oknum maling di wilayah Pasar Horas terkhusus di gedung IV serta aman dari rasa intimidasi oleh oknum tertentu.
- Mempertimbangkan untuk mermberikan konpensasi bagi pedagang yang terdampak kebakaran berdsarkan data konkrit demi pertumbuhan ekonomi pedagang.( Emmar)
