Jakarta, hariandialog.co.id.– Hakim Wahyu Iman Sanoso selaku Ketua
majelis untuk terdakwa Kuat Ma’ruf mencecar terkait soal peberian Rp
500 juta dari Ferdy Sambo kepada setelah penembakan Brigadir Yosua
Hutabarat terjadi. Kuat Ma’ruf mengaku heran dirinya diberi uang oleh
Sambo.
Kuat Ma’ruf diperiksa sebagai terdakwa di sidang
lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin
(9/1/2023). Hakim awalnya bertanya bagaimana perasaan Kuat saat
pertama kali diberi uang Rp 500 juta oleh Sambo.
“Waktu Saudara dikasih ini ada uang Rp 500 juta, di dalam benak
Saudara apa?” tanya hakim ketua Wahyu Imam Santoso. “Waktu itu saya
berpikiran, ‘Ini bapak saya lagi pusing gini, lagi stres ginikok malah
bercanda’. Pikir saya waktu itu,” jawab Kuat.
Kuat adalah sopir keluarga Ferdy Sambo. Kuat mengaku tidak
pernah menerima uang hingga ratusan juta rupiah dari Ferdy Sambo
selama bekerja untuk keluarga eks Kadiv Propam Polri tersebut.
N Hakim lalu bertanya apakah Kuat sudah memikirkan akan
diapakan uang itu. Kuat mengaku tidak memiliki rencana apa-apa karena
bingung akan pemberian tersebut.
“Ini saya jujur tanya pada saat Saudara ditawarkan uang Rp 500 juta,
apa sih yang ada di dalam benak Saudara?” tanya hakim.
“Saya aja bingung sendiri,” jawab Kuat.
“Nggak, misalnya mau bangun rumah, bikin ternak, beli rumah atau apa?”
tanya hakim.
“Nggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu,”
ucap Kuat.
Uang Rp 500 juta dari Sambo itu akhirnya tak diterima Kuat. Hakim lalu
bertanya apakah Kuat menyesal tidak jadi mengambil uang tersebut.
“Sekarang uang itu nggak ada?” tanya hakim.
“Nggak ada,” jawab Kuat.
“Nyesel nggak uangnya nggak diambil duluan?” tanya hakim.
“Nggak, biasa aja,” ucap Kuat. (tim)
