Jakarta, hariandialog.co.id.- Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan
pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) dari Kementerian Sosial
(Kemensos) kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Pengalihan berfokus pada manajemen fisik dan operasional
kawasan makam, tanpa mengalihkan kewenangan Kemensos soal
penganugerahan gelar pahlawan. “Dari pemerintah bahwa ada kebijakan
pengelolaan makamnya saja ya. Tanda jasa dan tanda kehormatan semua
tetap di Kementerian Sosial, tapi pengelolaan Taman Makam Pahlawan
akan dialihkan dari Kementerian Sosial kepada Kementerian Pertahanan,”
ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan,
Laksda TNI Dr., Ir. Sri Yanto, di Kementerian Pertahanan, Jakarta
Pusat, Kamis, 23-04-2026
“Tujuannya adalah melestarikan nilai-nilai kepahlawanan yang
nantinya akan bisa ditransfer melalui kegiatan bela negara dan
sebagainya,” sambungnya.
Selama ini, pelaksanaan operasional TMP di lapangan kerap
berjalan secara terpisah antara pihak pengelola area dan penanggung
jawab upacara.
Peleburan tugas di bawah satu payung ini diharapkan mampu
menyederhanakan birokrasi dan menciptakan tata kelola yang jauh lebih
utuh. “Pada kenyataannya kan di lapangan bahwa pengelolaan saat ini
kan protokolernya dilakukan oleh TNI, pengelolaan makamnya oleh
Kementerian Sosial. Ini biar lebih terintegrasi menjadi satu paket,”
papar Sri Yanto.
Lebih jauh, peralihan ini membawa misi besar untuk mengubah
wajah TMP dari sekadar kawasan pemakaman menjadi pusat edukasi sejarah
yang interaktif.
Revitalisasi ini dirancang agar generasi muda dapat menyerap
nilai-nilai patriotisme secara langsung. “Intinya, kita ingin membikin
TMP Nasional itu bukan sesuatu yang menakutkan tetapi sesuatu yang
membanggakan,” ujar Sri Yanto, tulis cnni. (yusa-01)
