Yogyakarta, hariandialog.co.id.- Ratusan orang tergabung dalam Aliansi
Jogja Memanggil menggeruduk Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kanwil DIY di Ringroad Utara, Sleman, Depok, Sleman, Selasa (31/12).
Mereka berunjuk rasa mendesak pembatalan kenaikan PPN 12 persen yang
diberlakukan pemerintah per 2025.
Massa terpantau tiba di lokasi sejak pukul 11.30 WIB. Peserta aksi
kemudian memarkirkan mobil komando di depan gerbang utama kantor DJP.
Selanjutnya, orasi silih berganti disuarakan oleh masing-masing
perwakilan elemen peserta aksi.
Salah seorang ibu rumah tangga menyuarakan satu per satu harga
kebutuhan pokok yang mulai naik, meskipun PPN 12 persen baru
diberlakukan 2025. “Tadi pagi saya ke pasar, telur naik, harga-harga
naik,” ujar ibu empat anak itu dalam orasinya.
Orator lain, sementara itu mengatakan bertambahnya tarif
PPN akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang yang selama ini
dikonsumsi harian oleh masyarakat.
“Dan itu besok (PPN 12 persen), sekarang mungkin belum dirasakan, tapi
mulai besok harga-harga akan mulai naik,” katanya dari atas mobil
komando.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran belum seratus hari, tapi sudah
menyengsarakan rakyat. Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk mengepung kantor pajak di daerah masing-masing
menolak PPN 12 persen ini,” sambungnya.
Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula menambahkan, massa bakal terus
menduduki kantor DJP sampai kebijakan PPN 12 dibatalkan.
Musababnya, masyarakat sudah lama tercekik akibat kenaikan harga-harga
kebutuhan imbas pertumbuhan tarif PPN yang naik sejak 2022 lalu atau
sejak besarannya masih 10 persen.
Di lain sisi, aliansi berpendapat jika penerapan PPN 5
persen secara hukum Perundang-Undangan sangat memungkinkan untuk
dilaksanakan di Indonesia. Hal ini disebutkan dalam UU No 7/2021
Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV,
bahwa, tarif PPN berada di kisaran 5-15 persen. “Target kami aksi hari
ini sampai dari pusat itu menggagalkan PPN (12 persen) bahkan kami
akan menduduki berhari-hari di sini dan kami akan tetap melakukan aksi
sampai berhari-hari,” katanya.
Sebelum massa Aliansi Jogja Memanggil, Aliansi Rakyat
Peduli Indonesia (ARPI) telah lebih dulu menggelar aksi di depan
kantor DJP sejak pukul 09.30 WIB.
Perwakilan Pejabat DJP
Saat orasi berlangsung, perwakilan massa dari kelompok buruh sempat
mendesak agar pejabat DJP keluar dari kantornya, hingga salah satu
pegawai datang menemui.
Massa mempertanyakan dasar kebijakan jenis-jenis barang mewah
yang kena tarif PPN 12 persen hingga hasil sosialisasi dari aturan
ini. “Sebutkan jenis barang mewah kena PPN,” kata salah seorang
peserta aksi menggunakan pengeras suara kepada perwakilan DJP, tulis
cnni. (abi-01)
