Jakarta, hariandialog.co.id.- Ternyata bukan hanya putusan yang
menjadi perhatian dari sebagian para hakim tapi ternyata masalah
pengalihan status tahanan terdakwa juga penting. Buktinya di salah
satu pengadilan di wilayah DKI Jakarta, pengalihan status tahanan
menjadi objek perhatian.
Hal itu terungkap dari salah seorang terdakwa yang
untuk pengalihan status tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ke
tahanan kota harus mengeluarkan dana sebesar Rp.500 juta. “Saat itu
terdakwa berada di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya. Untuk
mengalihkan status tahanannya dimintakan Rp.500 juta dan dikeluarkan
terdakwa,” kata sumber.
Pengalihan status tahanan yang tidak disebutkan nama
terdakwa itu diserahkan kepada seseorang untuk disampaikan kepada
majelis hakim. Namun, sang sumber tidak menyebutkan uang sejumlah
Rp.500 juta tersebut tidak dijelaskan diserahkan langsung atau tidak
kepada majelis. Tapi menurut sumber uang tersebut buat majelis hakim.
Sumber yang memberitahukan nomor perkara tersebut dan
dipertanyakan langsung kepada salah seorang anggota majelis hakim,
hanya dijawab, “Karena masa tahanan sudah mau habis dan tidak bisa
diperpanjang makanya dialihkan,” jawab sang hakim dan menyebutkan
daripada bebas demi hukum dikabulkan permohonan pengalihan status
tahanan.
Namun, setelah dipertanyakan bagaimana manajemen
persidangan makanya bisa sampai berlarut larut hingga masa penahanan
sudah mau habis baru mulai pemeriksaan saksi-saksi. Sang hakim yang
menjadi anggota dipersidangan itu hanya mengatakan atas penetapan
ketua majelis. Terkait ada tidaknya imbalan pengalihan status tahanan
terdakwa, sang hakim yang merangkap humas tersebut tidak menjawab.
(tim).
