Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
menyebut utang pemerintah Indonesia hingga Oktober 2022 tercatat Rp
7.496,70 triliun atau naik Rp 76,23 triliun dari bulan sebelumnya
sebesar Rp 7.420,47 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Kementerian Keuangan Suminto mengatakan utang pemerintah masih
terkendali dan dapat dikelola dengan baik. Hal ini tercermin dari
rasio utang terhadap produk domestik bruot (PDB) masih jauh dari
ambang batas ketentuan Undang-Undang (UU). “Pengelolaan utang secara
hati-hati dapat dilihat dari rasio utang terhadap PDB jauh di bawah
batasan yang ditetapkan dalam UU, yaitu sebesar 60% PDB,” kata Suminto
kepada Investor Daily, Selasa (29-11-2022).
Sebagai gambaran, rasio utang Oktober sebesar 39,69%
terhadap PDB mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar
39,30% terhadap PDB.
Sumito mengatakan pemerintah berupaya mengendalikan defisit APBN dalam
jangka menengah panjang untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Sebagaimana diketahui, tren surplus anggaran telah
berakhir karena pada Oktober 2022 APBN tercatat defisit untuk pertama
kalinya di tahun 2022 senilai Rp 169,5 triliun atau setara dengan
0,91% terhadap PDB. Defisit karena realisasi pendapatan negara Oktober
tercatat Rp 2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5% (yoy), tetapi lebih
rendah dibandingkan belanja negara mencapai Rp 2.351,1 triliun atau
naik 14,2% (yoy). “Pemerintah selalu berupaya untuk mendorong
penerimaan negara melalui diversifikasi dan ekstensifikasi. Di sisi
belanja, pemerintah mendorong kualitas belanja agar pengeluaran dapat
efektif memberikan dorongan pada perekonomian,” tuturnya.
Kendati demikian, Kemenkeu berjanji akan terus perbaikan
penerimaan dan efektivitas belanja. “Ini untuk mendorong terciptanya
ruang fiskal yang lebih baik,” ucapnya.
Rasio utang diproyeksi 39% terhadap PDB
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia
Yusuf Rendy Manilet memproyeksi hingga akhir tahun rasio utang masih
di kisaran 38% sampai 39% terhadap PDB. Artinya proyeksi rasio utang
ini tidak terlampau jauh dengan data realisasi rasio utang hingga
akhir Oktober yang tercatat sebesar 38,36%. “Peningkatan utang tidak
terlepas dari fluktuasi nilai tukar, yang pada saat Oktober, nilai
tukar sempat mengalami pelemahan,” kata Yusuf kepada Investor Daily.
Menurutnya pelemahan nilai tukar menyebabkan utang dengan
denominasi valas dan bersifat variabel rate, akhirnya ikut berubah.
“Di saat bersamaan, di Oktober peningkatan belanja pemerintah semakin
meningkat dibandingkan kuartal pertama, sehingga kebutuhan pembiayaan
tentu menjadi semakin bertambah,” tegasnya.
Menurutnya setelah pandemi pemerintah berada pada tahap
menurunkan rasio utang. “Posisi pemerintah terkait utang perlu berada
dalam posisi waspada,” tegasnya.
Dia mengatakan kelanjutan reformasi pajak akan menjadi faktor penting
dalam menanggung risiko beban bunga utang dalam jangka panjang.
Kendati demikian, Yusuf menilai utang masih berpotensi terus
diturunkan pada 2023 karena periode konsolidasi fiskal secara otomatis
akan menurunkan proporsi belanja. “Dalam jangka panjang, eksekusi
belanja pemerintah juga menjadi penting diperhatikan dalam kaitannya
dengan utang. Jangan sampai, utang yang sudah dilakukan tidak
diimbangi dengan eksekusi belanja yang tidak optimal (tidak terserap
secara optimal),” kata dia. (diah).
