Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman
Hakim mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kementerian
Dalam Negeri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan
server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data
kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan
di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau
musnah,” kata Luqman, Selasa (12/4). “Hal ini akibat dari perangkat
keras yakni ratusan server sebagai tempat penyimpanan data ini yang
dikelola oleh data center Dukcapil usianya sudah terlalu tua, aus,
kedaluwarsa dan sebagian spare part sudah discontinue,” sambungnya.
Menurutnya, sudah tidak ada pihak yang berani melakukan
proses maintenance terhadap ratusan server tersebut akibat kemungkinan
rusaknya yang sudah sangat besar. Jika dibiarkan, maka masyarakat
Indonesia akan mengalami kerugian cukup besar. “Yakni hilangnya
hampir dua ratusan juta data kependudukan yang selama bertahun-tahun
dengan susah payah sudah diupayakan oleh negara bisa diinput, setelah
proses perekaman yang melibatkan hampir dua ratus juta penduduk
Indonesia,” ucapnya seperti ditulis merdeka.com.
Luqman berujar, Kementerian Dalam Negeri belum cukup
komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta
data kependudukan rakyat Indonesia. Belum ada langkah-langkah yang
terukur dimana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras
ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas
di Kementerian Dalam Negeri.
“Tentu ini sangat berbahaya, saya sangat khawatir data
kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat
ini, apabila systemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami
kerusakan fatal, maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman
batu,” ujarnya.
Dia berkata, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil
Kementerian Dalam Negeri sesungguhnya manfaatnya sangat besar. Sampai
hari ini pun terdapat sekitar 4.517 instansi yang melakukan kerjasama
dengan Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan
ini.
Sayangnya, hingga kini tidak ada keputusan pemerintah untuk
memungut pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data
kependudukan oleh pihak ketiga ini. Padahal sebagian yang memanfaatkan
data ini adalah korporasi, kelompok bisnis, dan usaha-usaha produktif
lainnya.
“Tentu dengan banyaknya pihak yang bekerjsama dalam
pemanfaatan data kependudukan ini akan menambahi beban kerja ratusan
server milik Dukcapil yang secara umur sudah tua dan kondisinya sudah
hampir rusak,” kata politisi PKB itu.
Dia menambahkan, data kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil juga
menjadi basis utama dari data pemilih yang akan dipakai untuk event
pemilu 2024 mendatang. Oleh karena itu, apabila terjadi kerusakan
dengan system data center milik Dukcapil, tentu akan mengganggu proses
pemilu yang akan datang.
“Banyak pelayanan pemerintah yang juga akan terganggu.
Terakhir kita mendengar NPWP itu dijadikan satu dengan NIK, artinya
Kementerian Keuangan juga menggunakan data center Dukcapil ini sebagai
basis pelayanan kepada rakyat sekaligus sebagai instrument untuk
meningkatkan target pendapatan negara dari pajak rakyat Indonesia,”
tuturnya.
Maka dari itu, masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Dia
mendorong Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan segera
menyelesaikan masalah ini. “jika perlu Presiden, untuk turun tangan
terhadap masalah data kependudukan yang terancam musnah akibat system
baik software maupun hardware-nya tidak dilakukan proses maintenance
secara layak,” pungkasnya. (pitta).
