Sukabumi, hariandialog.co.id- Setelah dilaksanakan selama empat bulan Program UMKM Juara Kota Sukabumi tahun 2023 resmi berakhir, dengan berbagai pencapaian,
Adapun pencapaian tersebut diantaranya sebanyak 74 pelaku UMKM kini memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 56 pelaku UMKM memiliki sertifikat P-IRT, dan 67 pelaku UMKM kini mengantongi sertifikat laik hygiene.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator UMKM Juara Kota Sukabumi, Sri Fuji Rahayu, pada acara penutupan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut yang digelar di Gedung BJB pada 11 September 2023. Selain itu pencapaian lainnya adalah 69 orang pelaku UMKM kini telah mendapatkan sertifikat halal dan 13 UMKM lainnya kini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota, Achmad Fahmi, saat memberikan sambutan dalam acara penutupan yang dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mengungkapkan apresiasinya kepada koordinator dan pendamping UMKM Juara karena program ini bisa berjalan baik dan dinilai sukses.
“UMKM juara memberikan pendampingan dan pelatihan, Namun bukan sekedar diberikan pelatihan ada kegiatan lainnya yang harus tetap dilanjutkan meskipun secara program hanya 4 bulan,” ungksp Fahmi.
Diantaranya lanjut Fahmi, saling menguatkan dan mempromosikan satu dan lainnya, Ia menekankan, UMKM Sukabumi Go digital semua kini berbasis online sehingga harus adaptasi.
Ia melanjutkan melalu program ini kendala dalam pengembangan UMKM bisa teratasi berkat bimbingan dan pendampingan yang didapatkan selama empat bulan. Ia pun mengharapkan selepas mengikuti program ini para pelaku UMKM dapat meningkatkan usaha mereka yang akan berujung pada peningkatan perekonomian di Kota Sukabumi dan Jawa Barat. (dokpim/dang)
