Sukabumi, hariandialog.co.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi Keynote Speaker Diskusi Kelembagaan dengan Tema “Watchdog Sang Wakil Rakyat di Daerah” yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Senin (16/1/2023).
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan baik eksekutif, legislative maupun yudikatif’’. Momen ini sebagai bentuk kepedulian mengenai berbagai hal dan keterlibatan dunia akademis untuk memberikan masukan informasi, saran, dan kritikan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Sebab, dari mimbar akademis perubahan bisa dilakukan karena sebagai energi positif. Fahmi mengatakan, pilar penyelanggaraan pemerjntahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif makanya tidak dipisahkan antara DPRD dengan pemda antara maupun DPR RI dengan Negara dalam konteks pemerintahan termasuk dengan yudikatif.
Tiga pilar ini kata Fahmi, menentukan pembangunan sesuai target yang disepakati. Kegiatan yang digagas BEM FH UMMI ini tidak bisa dilepaskan dengan eksekutif, karena pemda dan DPRD tidak bisadi pisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD dan pemda butuh masukan untuk meluruskan perjalanan baik eksektif dan legislatif. Oleh karenanya semangat seminar ini agar menjalankan tugas dengan benar dalam konteks yang betul-betul ilmiah.
Semangat kritis dengan adanya solusi menjadi penting. Fahmi menuturkan, bentuk pengawasan di ranah legislative melalui mekanisme persidangan di DPRD dan DPR melalui ajukan hearing atau konsultasi dan dialog ke alat kelengkapan di DPRD.
Mekanisme pengwasan hak DPRD dan melalui jalur persidangan dan pengawasan menyampaikan pendapat dalam konteks ini.
‘’Pembangunan perlu ada pengawasan, proses membangun peradaban melalui infrastruktur perlu perencanaan dan kedua pengawasan,’’ cetus dia.
Seiring dengan percepatan teknologi lanjut Fahmi, informasi benar-benar terbuka dalam mencari apapun khususnya kegiatan DPRD, pemda sangat terbuka. Terlebih, dengan penerapan Sistem pemerintahan berbasis elektronik. (dokpim/dang)
