
Lubuk Pakam , hariandialog.co.id.– Jurnalis mengaku kecewa karena tidak diperkenankan mengambil gambar saat kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri di RSUD H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (21/7/2026).
Menurut pengakuan salah seorang jurnalis, Junaedi media diminta keluar dari aula ketika hendak melakukan peliputan dan dokumentasi kegiatan.
“Dua kali kami dari media dilarang mengambil gambar saat kunjungan Wamendagri dan Wamenkes di RSUD Tambunan, waktu di aula,” ujar Junaedi.
Ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan pelarangan tersebut.
“Iya, kami diusir. Katanya jangan ambil gambar karena mengganggu. Kami tidak tahu apa alasannya. Tapi kami melihat ada konten kreator yang bebas mengambil gambar cukup lama dan tidak dilarang, sementara kami malah dijemput dan disuruh keluar,” keluhnya.
Peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan insan pers. Pasalnya, kegiatan kunjungan pejabat negara di fasilitas pelayanan publik umumnya merupakan agenda yang memiliki nilai informasi bagi masyarakat dan lazim diliput oleh media massa.
Wartawan berharap pihak penyelenggara maupun humas instansi terkait dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pembatasan peliputan tersebut. Mereka juga meminta agar ke depan tidak terjadi perlakuan berbeda antara jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik dengan pihak lain yang melakukan dokumentasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD H. Amri Tambunan maupun panitia penyelenggara terkait alasan wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar selama berlangsungnya kegiatan di dalam aula. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima publik tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.( Emmar)
