Lampung, hariandialog.co.id.- Wujudkan ASN dan Organisasi Kemenkumham
yang berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung
ikuti secara virtual pembukaan dan mekanisme kegiatan Verifikasi Duta
Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (24/10).
Salah satu kegiatan dalam Pembangunan Integritas di lingkungan
Kemenkumham adalah dengan Pembentukan Sistem Integritas melalui
Integritas Pegawai dan Integritas Organisasi (Duta Integritas).
Bertempat diruang Kepala Kantor Wilayah hadir mengikuti
kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.
Sorta Delima Lumban Tobing dan didampingi Kepala Divisi Administrasi
Dr. M. Ikmal Idrus.
Mengawali kegiatan, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu,
menyampaikan bahwa Pembentukan Duta Integritas dilakukan dalam rangka
menunjang tujuan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 yaitu
birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam rangka
mendorong Pembangunan nasional dan pelayanan publik.
“Harapan saya, semoga acara verifikasi calon duta integritas ini dapat
melahirkan duta-duta integritas yang bertanggung jawab dan membangun
integritas pegawai dan organisasi,” ungkap Razilu.
Selanjutnya, Inpektur Wilayah V, Pria Wibawa membuka kegiatan dan
menyampaikan bahwa Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan Unit Kerja
dapat dipilih menjadi Duta Integritas sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan, lalu menyampaikan Salam Integritas yang dijawab oleh
seluruh peserta dengan “Kami Pasti Bisa”.
“Nilai-nilai integritas agar dapat diinternalisasi dan
diaktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkasnya.
Acara pembukaan verifikasi usulan Duta Integritas diisi pula dengan
pemaparan materi dari Kepala Satgas Pembelajaran Eksternal KPK RI,
Swasti Putri Mahatmi. (hms/halim).
