Skip to content
April 4, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Motif Pembunuhan Sadis Terhadap 5 Korban Dalam Satu Lubang Akibat Uang Rp. 750 Ribu
  • Hukum dan Kriminal

Motif Pembunuhan Sadis Terhadap 5 Korban Dalam Satu Lubang Akibat Uang Rp. 750 Ribu

Harian Dialog September 9, 2025

Indramayu,hariandialog.co.id-Polisi mengungkap motif dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial Prio alias P  dan Sobirin alias Ririn alias R melakukan tindakan keji itu dikarenakan dendam dan sakit hati terhadap salah seorang korban, yaitu Budi Awaludin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat R menyewa satu unit mobil milik Budi Awaludin dengan harga Rp750 ribu. Namun, saat hendak dikembalikan, mobil tersebut mogok dan R pun kemudian protes kepad korban serta meminta uangnya kembali.”Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” kata Hendra didampingi oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Mapolda Jawa Barat, Selasa 9 September 2025.

Pada Rabu 27 Agustus 2025, P mengajak R untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan diiming-imingi uang sebesar Rp100 juta. Kemudian R diperintahkan membeli sebuah cangkul yang digunakan untuk mengubur jenazah para korban.”Kemudian pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi berkerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng. R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Saat itu ia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur,” ucap Hendra.

Setelah Budi tak sadarkan diri, R langsung memasuki rumah korban dan masuk kamar yang ditempati korban Sachroni dan memukulnya menggunakan pipa besi. Tak berhenti di situ, R juga langsung memasuki kamar Euis Juwita dan anaknya RA berusia 7 tahun, yang sedang tidur dan memukul kepala keduanya hingga tewas.”Sementara P menenggelamkan bayi B ke bak mandi. Usai menghabisi korban, keduanya mencari barang berharga dan menemukan uang tunai Rp7 juta serta tiga unit handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh R,”

Dia mengatakan, P dan R membawa salah satu mobil milik korban kemudian menyewa sebuah kamar di sebuah hotel di Jatibarang, Indramayu. Sejumlah emas hasil rampasan milik para korban kemudian diberikan kepada P untuk dijual di Pasar Mambo, Indramayu.”P kemudian menjual emas dengan harga Rp3 juta, dan membeli sebuah terpal. Pada Sabtu 30 Agustus 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, kedua pelaku menyeret kelima korbannya menggunakan terpal ke halaman belakang rumah dan menguburnya dalam satu liang. Mereka juga merapikan kondisi rumah, dan membawa mobil korban.”Mereka melemparkan barang bukti berupa pipa itu ke Sungai Cimanuk,” ucap Hendra.

Kedua pelaku sempat berpindah-pindah tempat ke beberapa kota untuk berupaya menghilangkan jejak dari kejaran polisi. Bahkan, salah satu mobil milik korban digadaikan kepada nama Evan yang ada di handphone milik Budi dengan tujuan menghilangkan jejak.”Mereka hanya berdua saja berpindah ke Semarang, Bogor, Demak, Surabaya, dan kembali ke Indramayu, karena mereka belum menentukan akan tinggal di mana. Mereka kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder, dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder,” jelas dia.

Hendra mengatakan, perkara ini dikategorikan sebagai tindak pidana pembunuhan berencana yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP Pidana dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.”Dari tangan pelaku, telah diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, ember kecil, seprei biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako, mobil Suzuki Carry Pick Up bernopol E-8093-PT beserta dokumen kendaraan, mobil Toyota Corolla biru bernopol E-1640-PH, kwitansi gadai Rp19 juta, hingga bukti transaksi perbankan atas nama pihak ketiga,” ucap Hendra.

Arwin menyampaikan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga pihak kepolisian menindak mereka dengan tindakan tegas terukur.“Ada perlawanan hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya,” ujar dia.(dadang).

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 74

Post navigation

Previous: Sertijab Menkop, Ferry Juliantono Siap Suksekan Program Strategis Kopdes/Kel Merah Putih
Next: TNI-Polri Digelar Retret dan Temu Rohani Katolik Keuskupan di Muntilan

Related Stories

IMG-20260404-WA0021
  • Hukum dan Kriminal

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Bergerak Cepat Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0022
  • Hukum dan Kriminal

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi lakukan oleh TKP

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0010
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Kejaksaan, Modus Gunakan Barcode dan Plat Palsu Terungkap

Harian Dialog April 4, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260404-WA0026
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0020
  • Nasional

Amerika Dikepung Tanpa Sadar, Indonesia Harus Waspada

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0021
  • Hukum dan Kriminal

Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Bergerak Cepat Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Harian Dialog April 4, 2026
IMG-20260404-WA0022
  • Hukum dan Kriminal

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kering Karangpawitan, Polisi lakukan oleh TKP

Harian Dialog April 4, 2026

Olahraga

IMG-20260404-WA0026
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :Bhayangkara Presisi Tinggal Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Harian Dialog April 4, 2026
Final Four Proliga 2026 :LavAni Peroleh Tiga Poin Penuh, Usai Kalahkan Garuda Jaya 3-0 IMG-20260404-WA0002
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026 :LavAni Peroleh Tiga Poin Penuh, Usai Kalahkan Garuda Jaya 3-0

April 3, 2026
Final Four Proliga 2026:Gresik Phonska Plus Masih Tunjukkan Taringnya Usai Bungkam Popsivo Polwan 3-0 IMG-20260404-WA0001
  • Olahraga

Final Four Proliga 2026:Gresik Phonska Plus Masih Tunjukkan Taringnya Usai Bungkam Popsivo Polwan 3-0

April 3, 2026

Kesehatan

f509a003-4913-4b97-8dc4-99263fd0867e
  • Kesehatan

Operasi Caesar Perdana di RSUD Bangun Purba Berhasil, Bupati Pastikan Layanan Kesehatan Makin Responsif

Harian Dialog April 2, 2026
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes IMG-20260313-WA0032
  • Kesehatan

Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes

Maret 13, 2026
Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan  JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan IMG-20260312-WA0032
  • Kesehatan

Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan  JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

Maret 12, 2026

Teknologi

IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Harian Dialog Maret 16, 2026
OKI, hariandialog.co.id— Ancaman kejahatan di ruang siber kian meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Beragam modus penipuan...
Baca Selengkapnya Read more about OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026
Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026 IMG-20251214-WA0038
  • Techonology

Nataru 2026 Indosat Perkuat Jaringan ANDAL: Proyeksikan Lonjakan Trafik >17% di Bali–Nusa Tenggara 2026

Desember 14, 2025

Kesra

IMG-20260404-WA0017
  • Kesra

Pastikan Ibadah Aman, Tim Gegana Sterilisasi Gereja Prioritas di Wilayah Medan

Harian Dialog April 4, 2026
Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam IMG-20260404-WA0015
  • Kesra

Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

April 4, 2026
Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan khusyuk IMG-20260403-WA0024
  • Kesra

Polresta Deli Serdang Hadir Dalam Pelaksanaan Jumat Agung, Pastikan Pelaksaan Ibadah Aman Dan khusyuk

April 3, 2026

Pendidikan

IMG-20260403-WA0002
  • Pendidikan

Bus Sekolah Gratis Batalyon D Pelopor, Langkah Nyata Sat Brimob Polda Jabar Dukung Pendidikan

Harian Dialog April 2, 2026
Bupati Tinjau SDN 108076 Tanjung Selamat, Renovasi Segera Diproses d18c7ea9-dedb-44ce-ad3e-e4c030c5f075
  • Pendidikan

Bupati Tinjau SDN 108076 Tanjung Selamat, Renovasi Segera Diproses

April 1, 2026
Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru 52fbe686-9af3-45e8-9945-e77fa56d73b2-1024x683.jpg
  • Pendidikan

Rakor Pendidikan, Bupati Ajak Kepsek Reformasi Kinerja Guru

April 1, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.