
Denpasar-hariandialog.co.id – OJK terus mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
Untuk memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.
Selama 2025 hingga Agustus, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 133 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 18.494 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 166.015 orang.
Selain itu edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) sampai Agustus 2025 telah mencapai 1.271 kegiatan dan menjangkau 592.376 peserta kegiatan.Total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dilaksanakan sebanyak 1.404 kegiatan dan menjangkau 610.870 peserta kegiatan.
Kegiatan edukasi keuangan selama tahun 2025 hingga Agustus oleh OJK berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.
Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali diiringi penguatan program inklusi keuangan didukung berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. Selama tahun 2025 hingga bulan Agustus, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 637 kegiatan dengan total peserta sebanyak 52.635 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.
Selama 2025 hingga Agustus, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 425 pengaduan, di antaranya sebanyak 161 merupakan pengaduan sektor perbankan, 166 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 70 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 21 pengaduan Perusahaan Asuransi, 1 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 6 pengaduan Pasar Modal.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 404 pengaduan telah selesai, 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 16 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen. Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 130 pengaduan dan fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber-crime) sebanyak 57 pengaduan.
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga Agustus, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 2.912 orang dan walk in sebanyak 4.508 orang, meningkat 18,42 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan. ( NL )
