
Bandung Barat , hariandialog co.id- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat ( KBB) secara resmi membuka Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 ,. Acara yang dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala perangkat Daerah, dan perwakilan Dunia Perbankan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kesadaran dan mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat” acara ini di selenggarakan di Hotel Novena ( 15/12/2025 ) jalan Setiabudi Bandung.
Bupati Bandung Barat” Jeje Ritchie Ismail dalam sambutanya menekankan bahwa Pajak daerah merupakan sumber pembiayaan penting bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan layanan kesehatan. Ia menyatakan bahwa tujuan akhirnya adalah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari pajak yang dibayarnya, sehingga membayar pajak tumbuh menjadi kesadaran dan kebanggaan bersama.
Strategi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bergerak pada dua front utama. Pertama, membangun kepatuhan sukarela dengan menunjukkan akuntabilitas. Jeje Ritchie “menegaskan bahwa pajak yang dihimpun harus dialokasikan menjadi program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa kualitas pelayanan dan transparansi pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kedua, memperbanyak kanal dan mempermudah proses pembayaran. “Tanpa perlu antre di kantor, tanpa harus bawa berkas tebal. Cukup melalui ponsel atau agen terdekat,” ujar Bupati Jeje, mendemonstrasikan kemudahan pembayaran digital yang hanya membutuhkan beberapa detik. Upaya ini merupakan kelanjutan dari program layanan jemput bola yang telah dijalankan Bapenda KBB dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan.

Upaya optimalisasi ini didukung oleh capaian konkret. Hingga pertengahan Februari 2025, realisasi penerimaan pajak daerah KBB telah mencapai Rp89,75 miliar (12,10% dari target tahunan Rp741 miliar). Sektor andalan meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Restoran.
Namun, tantangan tetap ada. Optimalisasi pajak daerah secara nasional sering menghadapi kendala seperti ketimpangan kapasitas fiskal, rendahnya kepatuhan, dan terbatasnya SDM yang kompeten. Untuk itu, Bapenda KBB mengelola 12 jenis pajak daerah mulai dari pajak hotel dan restoran hingga pajak reklame dan PBB dengan fokus pada sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Pekan Panutan Pajak 2025 mencerminkan pergeseran paradigma dari pemungutan yang bersifat instruktif ke pendekatan kemitraan dengan wajib pajak. Jika strategi kemudahan layanan digital dan transparansi alokasi anggaran ini berjalan konsisten, dampak jangka panjangnya signifikan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stabil akan memperkuat kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan secara mandiri. Pada akhirnya, seperti disampaikan Plt. Kepala Bapenda KBB Rini Sartika, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. Inisiatif ini bukan hanya tentang memenuhi target tahunan, tetapi tentang membangun fondasi keuangan daerah yang kokoh untuk kesejahteraan masyarakat.( Nagon )
