
Jakarta, hariandialog.co.id – Walikota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyerahkan 126 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Lantai 14 Ruang Bahari, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (02/01/2025).
Dia menyampaikan rasa bahagia sekaligus harapannya kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK, terhadap langkah – langkah strategis Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. “Saya mengucapkan selamat dan juga merasa bahagia. Semoga ke depan menjadi lebih baik dan penuh berkah. Bagi paruh waktu, kami doakan semoga dapat menjadi penuh waktu,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Jakarta Utara.
“Pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Utara, Idham Mugabe, menjelaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah DKI Jakarta Nomor 42/SE/2025. Para PPPK yang dilantik berasal dari berbagai unit kerja, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan.
“PPPK Paruh Waktu ini dikontrak selama satu tahun dan wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh kepala UKPD masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, para PPPK Paruh Waktu tetap menjalani tugas sesuai dengan tupoksi di UKPD tempat mereka sebelumnya bertugas.
“Kami berharap para PPPK yang dilantik dapat terus mengabdi, peduli kepada masyarakat, menjaga kekompakan, dan menjadi teladan,” tandasnya.
Rasa syukur dan harapan turut disampaikan oleh salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK, Leni Herawati yang sebelumnya bertugas sebagai PJLP Pamdal lebih dari 4 tahun, tak luput menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya memperjuangkan perubahan status bagi PJLP.
“Alhamdulillah, penantian panjang ini akhirnya terjawab. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan manfaat. Ini adalah kebahagiaan dan anugerah besar bagi kami karena akhirnya resmi memiliki NIP,” tandasnya. (zal)
