
Jakarta- hariandialog.co.id- 9 Februari 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).
Komitmen ini disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers di Bursa Efek Indonesia, Senin ( 9/2 ) bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).
Hasan mengatakan, rencana aksi reformasi ini adalah paket reformasi yang bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur, “ Dengan pendekatan ini, OJK memastikan percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi jadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” kata Hasan.
Hasan Fawzi menegaskan, langkah-langkah reformasi dijalankan secara terukur dan terintegrasi sebagai bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Pasar Saham Domestik Bergerak Dinamis
Seiring dengan hal itu,pekan pertama Februari 2026, pasar saham domestik masih bergerak dinamis, terlihat pada. Jumat (6/2), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.935,260, dengan rata-rata nilai transaksi harian tetap tinggi. Investor asing mencatatkan transaksi jual bersih secara month-to-date (mtd) dan year-to-date (ytd) seiring penyesuaian portofolio global.
Di tengah perkembangan ini, industri pengelolaan investasi tetap mencatatkan kinerja positif. Per 5 Februari 2026, total nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.089,64 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat Rp722,21 triliun, tumbuh positif secara mtd maupun ytd. Kondisi ini mencerminkan minat investor terhadap produk pengelolaan investasi tetap terjaga di tengah dinamika pasar.
OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar, serta mengimbau investor untuk tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Tiga Proposal Untuk MSCI
Dalam pertemuan antara Indonesia dan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga proposal utama, yakni, yakni (1) Penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada ke (2) Peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap Emiten/Perusahaan Tercatat; dan ( 3 )Kenaikan batas minimum free float untuk mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap.
“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular,” kata Hasan Fawzi.
KSEI melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa dan Bank Kustodian 3 Februari 2026 mendukung penyediaan data investor lebih detail dan granular. Pada sosialisasi tersebut, disampaikan panduan pengisian dan template data dari total 35.022 Single Investor Identification (SID) yang perlu diklasifikasikan kembali, dengan target pengumpulan data pada Maret 2026.
Sedangkan OJK menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI, ditindaklanjuti dengan proses rule making rule penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Diterbitkan Perusahaan Tercatat. Dalam prosesnya, BEI menggelar dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi lingkungan pasar modal Indonesia, dihadiri perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, BEI berkomitmen mendukung penuh agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan,“ BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya, ” terang Jeffrey.
Hal ini dilakukan memahami berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. Menindaklanjuti pengumuman MSCI atas hasil konsultasi atas Free Float Assessment, kami telah mencermati masukan dan mengambil langkah responsif serta terukur,” ujar Jeffrey.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal,’” KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya penyediaan data dan layanan kustodian andal. Penyediaan data investor lebih detail menjadi bagian penting meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” ujar Samsul Hidayat.
Untuk mendukung 8 Rencana Aksi OJK dalam Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, KSEI telah dan akan melakukan 25 Rencana Kerja. Terkait rencana aksi kebijakan baru free float, KSEI sedang melakukan assesment atas potensi meningkatnya right issue yang dilakukan oleh Emiten dalam rangka menaikkan free float.
Sedangkan terkait rencana aksi penguatan data kepemilikan saham, KSEI akan melakukan penambahan klasifikasi investor untuk nasabah institusi, serta penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen.
Demutualisasi Bursa
Demutualisasi Bursa Efek merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola meningkatkan daya saing Bursa Efek Indonesia menghadapi dinamika dan persaingan pasar modal lingkup regional maupun global.
Pembahasan dan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Demutualisasi Bursa terus dilakukan, dipimpin Kementerian Keuangan) melibatkan OJK dalam pembahasan perumusan RPP. Apabila nanti RPP Demutualisasi ini telah diundangkan diikuti persiapan implementasinya, termasuk penyesuaian ketentuan-ketentuan pelaksanaanya (POJK dan ketentuan pelaksanaan lainnya) yang menyesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan.
Sinergi Lintas Lembaga dan Penegakan Hukum
OJK bersama kementerian dan lembaga menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal, penyusunan rencana aksi terintegrasi lintas lembaga dengan target dan deliverable yang jelas, serta penguatan peran investor institusi domestik sebagai penopang likuiditas pasar.
OJK juga menjalin diskusi intensif dengan World Bank memperoleh perspektif global dan masukan berbasis praktik terbaik internasional dalam memperkuat implementasi reformasi pasar modal serta merespons dinamika terkait assessment lembaga-lembaga global.Untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor, OJK terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran di bidang pasar modal.
Sejalan komitmen tersebut,6 Februari 2026 OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) beserta pihak-pihak terkait.Penetapan sanksi ini mencerminkan konsistensi OJK menegakkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik, khususnya terkait penggunaan dana hasil penawaran umum, keandalan laporan keuangan, serta integritas proses penjaminan emisi.
Sepanjang 2022 hingga Januari 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda sebesar Rp 542,49 miliar kepada 3.418 pihak, termasuk denda sebesar Rp 240,65 miliar dikenakan kepada 151 pihak terkait manipulasi perdagangan saham.Selain itu, OJK menjatuhkan sanksi pembekuan izin, pencabutan izin, dan perintah tertulis sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin pasar.
Dari sisi penegakan hukum pidana, OJK telah menyelesaikan 5 kasus pidana telah inkracht, dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan pada 42 kasus dugaan tindak pidana Pasar Modal.Dari jumlah itu 32 kasus berkaitan dugaan manipulasi perdagangan saham dengan berbagai pola, antara lain pump and dump, wash sales, dan pre-arrange trade. Langkah ini, bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk memastikan Pasar Modal Indonesia tumbuh secara sehat, transparan, dan berkeadilan.
Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen mengoptimalkan momentum reformasi, menjaga komunikasi proaktif dengan pemangku kepentingan domestik maupun global, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pasar Modal Indonesia. ( */NL )
