
BANDUNG, hariandialog.co.id – Polda Jawa Barat resmi meluncurkan layanan hotline khusus untuk memudahkan masyarakat mengecek informasi dan mengajukan pinjam pakai barang bukti (BB) kendaraan bermotor. Layanan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan kecepatan pelayanan publik.
Informasi Kontak & Prosedur
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau ingin mengurus pinjam pakai dapat menghubungi:
- Nomor Hotline:
082320360649 - Data yang Diperlukan: Jenis motor, nomor polisi, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).
Mekanisme Pengecekan
- Verifikasi: Penyidik akan mengecek posisi kendaraan berdasarkan data yang diberikan.
- Lokasi Unit: Jika kendaraan berada di Mapolda, warga diarahkan ke Polda. Jika di Mapolres, warga akan dihubungkan dengan Kanit Pidum Polres terkait.
- Proses Hukum: Pengajuan pinjam pakai dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis guna memberikan kepastian bagi masyarakat.(Nagon)
