
Majalengka.hariandialog.co.id- Kinerja Kepala Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah tokoh warga menilai pengelolaan anggaran desa diduga bermasalah dan tidak transparan dari tahun ke tahun.
Kritik mencuat setelah anggaran desa yang disebut-sebut digunakan untuk pembangunan kolam renang, hingga kini tidak jelas realisasinya. Bahkan, aset tersebut dikabarkan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Anggaran sudah dipakai, tapi hasilnya tidak jelas. PAD desa juga tidak ada dari situ,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Tak hanya itu, Kuwu (Kepala Desa) Biyawak, Warjun, juga diduga membeli alat berat berupa beko menggunakan dana desa. Namun, hasil penyewaan alat tersebut yang mencapai sekitar Rp900 ribu per hari, disebut tidak pernah disetorkan ke kas desa.
“Beko sering disewakan ke masyarakat, tapi kami tidak pernah tahu ke mana uangnya. Tidak ada laporan ke BPD maupun ke kas desa,” tambah warga lainnya.

Selain pengelolaan beko, warga juga menyoroti hasil dari pelelangan sawah milik desa yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku tidak pernah menerima laporan resmi terkait pendapatan dari sektor tersebut.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat Desa Biyawak mendesak Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan desa.
“Kami minta Inspektorat segera audit. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas warga Sabtu (18/4)
Tak hanya itu, warga juga meminta aparat penegak hukum, baik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Majalengka maupun Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka, untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami berharap aparat hukum segera turun langsung ke Desa Biyawak untuk mengungkap dugaan ini,” ujar warga.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Harian Dialog kepada Kepala Desa Biyawak, Warjun, belum membuahkan hasil. Beberapa kali didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya menghubungi melalui telepon seluler juga tidak berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait berbagai dugaan tersebut (Ayub)
