Jakarta, hariandialog.co.id.- Dana milik calon jemaah umrah yang
dikelola PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group diduga
digunakan untuk membayar influencer.
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman
(ASFR), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penggelapan dana jemaah umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol
Iman Imanuddin, mengatakan sebagian dana jemaah umrah digunakan untuk
membayar influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran perusahaan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian uang yang digunakan oleh
terduga tersangka dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah
para jemaah.”
“Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer untuk
kepentingan marketing,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Satya
Haprabu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.
Terkait penggunaan jasa influencer tersebut, penyidik
berencana meminta keterangan sejumlah selebgram yang diduga terlibat
dalam promosi paket perjalanan umrah Hanania Group. “Kami juga akan
mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta
memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah
yang ditawarkan oleh Hanania Group,” jelas Iman.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam
pemasaran paket umrah yang ditawarkan Hanania Group, tulis tribnune.
(bing-01)
