
Denpasar- hariandialog.co.id – Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6).Kegiatan langkah strategis menjangkau kalangan pelajar pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.
Kehadiran Nyonya Rasniathi Adi Arnawa turut didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung beserta jajaran, Pengawas dan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Mengwi, Perbekel Desa Kekeran, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung.
Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menekankan, sosialisasi sejak dini merupakan pilar utama paling efektif mencegah penyalahgunaan narkoba. Usia remaja menjadi masa transisi krusial yang
rentan karena rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh pergaulan.
“Usia remaja adalah masa emas pembentukan karakter, namun di sisi lain merupakan masa yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, agar adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak, menjauhi, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk tawaran zat berbahaya tersebut,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran remaja, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis dan dampak narkoba, serta memperkuat ketahanan diri para siswa. Sinergitas semua pihak menjadi kunci utama memutus rantai peredaran gelap di lingkungan sekolah.
Ia berharap meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis-jenisnya dan dampak yang ditimbulkan, serta memperkuat ketahanan diri adik-adik sekalian agar tidak terjerumus,” ungkapnya.
” Tidak hanya itu, kami menegaskan ada konsekuensi hukum yang tegas, dan paling utama bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan, baik dari diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Nyonya Rasniathi menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan kerja sama kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.(*/NL )
