Jakarta, hariandialog.co.id.- — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi
Santoso menyampaikan tiga alasan dalam mengusulkan kenaikan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Saat ini HET Minyakita Rp15.700 per
liter.
Budi mengatakan wacana kenaikan harga Minyakita dipicu
meningkatnya harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan naiknya biaya
produksi minyak goreng.
Selain itu, ia mengatakan HET Minyakita tak pernah naik sejak
2024. Budi juga membantah kenaikan harga Minyakita karena adanya
program mandatori B50 yang rencananya diterapkan pertengahan tahun
ini. “Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan faktor
karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus
menyediakan semua.
Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun yang lalu, dari 2024
kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah,”
ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5)
dikutip Detikfinance.
Usulan kenaikan harga Minyakita mencuat dalam Rapat
Koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang
Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), April lalu (22/4).
Zulhas mengatakan Mendag Budi Santoso mengusulkan HET
Minyakita dinaikkan mengingat harga Rp15.700 per liter belum berubah
sejak 14 Agustus 2024. Zulhas mengakui harga Minyakita sudah
bertengger cukup lama di level saat ini. “Tadi Mendag mengusulkan
penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu,” ujar Zulhas usai rapat,
Rabu (22/4).
Ia menjelaskan setelah ada perhitungan pasti, usulan tersebut
akan kembali dibahas dalam rapat khusus. Namun, untuk saat ini Zulhas
memastikan harga Minyakita belum berubah. “Kita minta BPKP dan
beberapa instansi terkait untuk menghitung mana-mana nanti baru kita
rapat secara khusus. Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga,”
jelasnya tulis cnni. (nasya-01)
