Tulang Bawang, hariandialog.co.id.- – Komitmen pemberantasan
narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang kembali membuahkan
hasil. Melalui gerakan “Gasak Narkoba”, Tim Satuan Reserse Narkoba
berhasil membongkar jaringan pengedar dan menyita sejumlah barang
bukti siap edar di sebuah tempat hiburan malam.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah,
menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan secara beruntun pada
Minggu, 17 Mei 2026 dini hari.
Petugas awalnya menangkap seorang pria berinisial K.A.S
sekitar pukul 00.30 WIB dengan barang bukti 7 butir pil ekstasi. Dari
hasil interogasi kilat, K.A.S mengaku mendapatkan barang haram
tersebut dari seorang bandar berinisial Y alias Bas.
“Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengejaran
intensif. Hanya berselang satu jam, tepatnya pukul 01.30 WIB, petugas
berhasil mengepung dan menangkap target utama berinisial Y (43) di
halaman parkir tempat karaoke Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar
Agung,” ujar Iptu Jhoni, Minggu, 31 Mei 2026. (amat-01)
