
Indramayu,hariandialog.co.id-Nama Syaefudin selama ini dikenal sebagai salah satu politisi berpengaruh di Indramayu. Berkarier lama tiga periode sebagai anggota DPRD hingga menjadi Ketua DPRD Indramayu, ia kemudian sukses memenangkan Pilkada 2024 bersama Lucky Hakim dan kini menjabat Wakil Bupati Indramayu.
Namun perjalanan politik tersebut kini menghadapi ujian berat. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Syaefudin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2022-2025.
Kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar itu terjadi saat Syaefudin masih menjabat Ketua DPRD Indramayu.
Penetapan tersangka tersebut langsung menyita perhatian publik karena menyangkut pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada penahanan, status tersangka yang disandang Syaefudin berpotensi memengaruhi karier politiknya ke depan.
Kini masyarakat menunggu perkembangan penyidikan sekaligus langkah yang akan diambil pemerintah daerah terkait kasus tersebut.
Apakah kasus hukum seperti ini bisa mengakhiri karier politik seorang pejabat daerah?(Dadang).
