
Jakarta, hariandialog.co.id – Berawal dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah sebagai upaya memperbaiki pengolahan sampah di Jakarta.
Rumah Qur’an Ust.Kemin mengajak para santri untuk memilah sampah dari botol minum kemasan para santri. Karena selama ini botol-botol minum itu dibuang begitu saja. Tidak hanya botol bekas, akan tetapi para santri juga berinisiatif mengumpulkan kardus bekas dan barang-barang lainnya.
Hari Minggu 09/08/2026 telah terkumpul sebanyak 2 karung botol minum kemasan bekas dan 1 kg kardus bekas, dan diserahkan kepada Bank Sampah yang berada dilingkungan Kantor RW.04 Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Penyerahan barang bekas oleh santri RQ.Ust.Kemin ini diterima langsung Ketua Rw.04 Bapak Kenoko H., SE.
Dana hasil penjualan barang bekas ini akan digunakan untuk kegiatan di RQ.Ust.Kemin. (do2)
