Jakarta, hariandialog.co.id.— Kasus kematian dr Eliza Princila Utami
Pakaenoni alias Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona
Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur
(NTT) jadi sorotan publik.
Icha diduga depresi berat akibat diintimidasi anggota DPRD
TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kasus ini sedang diselidiki polisi. Selain itu, Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan proses investigasi.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta dan dugaan sementara seputar
kematian Icha.
Diduga diintimidasi saat bertugas
Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat
Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Saat itu, Icha tengah menangani
pasien seorang anak korban gigitan ular hijau.
PKB dan Golkar Segera Panggil Anggota DPRD soal Kematian
Dokter Icha. Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian
mendatangi IGD. Mereka lantas disebut berbicara dengan nada keras
kepada Icha. Diduga, salah satu pelaku intimidasi itu adalah paman
dari korban gigitan ular. “Dokter Icha masih mengalami ketakutan dan
tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas,”
ungkap paman korban, Victor Manbait, Jumat, 26 Juni 2026.
Dugaan intimidasi yang dialami Icha itu membuat yang
bersangkutan terguncang hingga menangis di rumah sakit. Tak lama
kemudian, Icha ditemukan dalam kondisi lemah di tempat tinggalnya dan
akhirnya meninggal dunia.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote mengatakan sejauh ini
pihaknya telah memeriksa rekan-rekan dr Icha yang berada di IGD RS
Leona saat dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD TTU.
Selanjutnya, polisi juga berencana memeriksa tiga anggota
dewan tersebut. Ketiga anggota dewan itu adalah Veronika Lake,
Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar. “Kami dari Polres belum
mendapatkan laporan. Namun, berdasarkan berita viral yang sudah
tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan
kepolisian,” ujar Eliana.
Kemenkes investigasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga turun tangan melakukan
investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji
Muhawarman mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia
Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam
proses menangani kasus ini. “Setiap tenaga kesehatan berhak
mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam
menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada
intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga
kesehatan,” kata Aji di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2026.
Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,
organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna
memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga
kesehatan.
Di sisi lain, Kemenkes mengutuk segala bentuk intimidasi,
perundungan maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan
di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.
Kata Aji, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena
dapat mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius terhadap
kondisi psikologis tenaga medis.
Kemenkes pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri,
menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang
belum terverifikasi. “Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat
akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” kata Aji.
PKB dan Golkar turun tangan
Kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa
Nihayatul Wafiroh menyatakan partainya dalam waktu dekat akan
memanggil Norbetus Tubani untuk meminta klarifikasi terkait dugaan
intimidasi yang menimpa Icha. “Kami akan segera memanggil yang
bersangkutan untuk tabayun,” ujar Nihayatul dalam keterangan yang
dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, PKB akan
memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani. Terlebih, lanjutnya,
intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika
sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.
Dia menekankan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan
intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas
kemanusiaan.
Dokter Icha Bunuh Diri Diduga Dipicu Intimidasi Anggota DPRD TTU
“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari
partai jika memang terbukti terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR
RI tersebut.
Senada, petinggi Partai Golkar Sarmuji mengatakan anggota
DPRD Golkar Therensius akan dipanggil oleh DPD Provinsi partai. “Pesan
kami ke semua pejabat publik khususnya yang dari Golkar ‘ojo dumeh’.
Jangan mentang-mentang punya jabatan berperilaku yang tidak pantas
termasuk mengintimidasi orang yang posisinya di bawah,” ujar Sarmuji
dikutip detikcom, Minggu, tulis cnni. (ahit-01)
