
Jakarta,hariandialog.co.id.- Ratusan petugas gabungan yang terdiri dariSatpol PP, Polisi, TNI,dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur (Jaktim) melakukan penertibanterhadap seluruh kendaraan roda empat (mobil) yang diparkir di bahu jalan (yang ada larangan parkir-nya) tepatnya di sepanjang Jalan Mayjend Sutoyo atau persisnya di depan sejumlah Rumah Makan Khas Batak yang ada di belakang Halte BKN tersebut.
Penertiban yang dimulai sekitar Pukul 15.00 WIB tersebut, membuat arus jalan yang dari Jalan Ahmah Yani dan Halim tersendar, karena banyaknya mobil petugas,dan juga mobil penggerek dari Sudin LLAJR, serta banuaknya masyarakat yang menyaksikan penertiban tersebut.
Selain itu, pemilik kendaraan yang sedang makan di rumah makan khas Batak, seperti di RM Singkaan 2, yang mengetahui bahwa adanya penertiban, tanpa menghabiskan makanan atau minuman, dan belum membayar pesanannnya, ia segera berlari terburu-buru untuk mengeluarkan mobilnya dari tempat parkir agar tidak diderek. Kondisi itu juga kian menambah tersendatnya arus lalu lintas.
Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang mobilnya sudah diderek Mobil Sudin Perhubungan Jaktim, tidak bisa berbuat apa-apa.
“Tolong pak, mobil saya jangan dibawa,” ujar seorang wanita paruh baya yang melihat mobilnya sedang mau diderek. “Maaf ya, ibu parkir sembarangan, jadi diurus di kantor saja,” kata petugas LLAJ. Wanita paruh baya itu-pun pasrah seraya mengatakan: “Tak kirain di tempat ini bebas parkir, seraya mengeluarkan HP-nya dari tas dan kemudian menghubungi seseorang. (Het)
