Jakarta, hariandialog.co.id.- Sebanayak 503 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026, sah menjadi jaksa setelah pada Kamis (25-6-2026) dilantik oleh Jaksa Agung Prof.Sanitiar Burhanuddin di Lapangan Apel Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung dalam amanatnya menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan para jaksa baru bukan sekedar seremoni formal, melainkan ikatan moral dan spiritual yang menghubungkan mereka dengan Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia.
Dikatakannya, jabatan jaksa merupakan amanah besar yang memiliki kewenangan luas, mulai dari penyidikan, penuntutan hingga eksekusi pengadilan. “Oleh karena itu, setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas, moralitas, dan profesionalisme yang kuat.”
Dikatakan Jaksa Agung: “Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegasnya.
Pelaksanaan PPPJ Angkatan 83 tahun 2026 ini meluluskan total 503 peserta, termasuk lima peserta dari unsur TNI. Kehadiran peserta dari lingkungan militer tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana militer maupun perkara koneksitas secara profesional dan pidana.
Kepada para jaksa muda yang baru memasuki dunia penugasan, Burhanuddin mengingatkan agar mereka tampil sebagai agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai Tunas Adhyaksa, Para Jaksa yang telah dilantik ini harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” ujarnya seperti dikutip adhyaksapoto. (Het)
