Jakarta, hariandialog.co.id.- — Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof.
Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muh. Djauhar Setyadi,
sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) pada Senin (13/07). Dalam
prosesi tersebut, turut hadir para pimpinan MA, ketua kamar, hakim
agung serta para direktur masing-masing badan peradilan.
Dalam sambutannya, Prof Sunarto menyampaikan bahwa
pelantikan Kepala Bawas membawa harapan besar bagi semakin kuatnya
fungsi pengawasan di lingkungan MA dan seluruh badan peradilan di
bawahnya. “Penguatan fungsi pengawasan diperlukan agar seluruh
pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif, objektif, dan
berkeadilan, sekaligus mampu membentuk budaya kerja aparatur peradilan
yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan dapat dipercaya,” ujar
Prof Sunarto.
Menurutnya, Badan Pengawasan tidak hanya dituntut untuk
bersikap responsif dalam menangani laporan atau dugaan pelanggaran,
tetapi juga harus mampu bertindak proaktif dalam mencegah terjadinya
penyimpangan. “Pengawasan yang baik bukan semata-mata mencari
kesalahan atau menjatuhkan sanksi, melainkan juga menjadi instrumen
untuk membina, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas aparatur
peradilan,” ungkapnya.
Prof Sunarto juga menegaskan bahwa pola pengawasan harus
dilaksanakan secara humanis, objektif, transparan, dan terukur. Namun,
pendekatan humanis tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap
permisif terhadap pelanggaran. “Humanis bukan berarti permisif. Setiap
pelanggaran tetap harus ditindak secara tegas, konsisten, dan
proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan serta ketentuan yang
berlaku,” tegasnya, sumber dandapala. (bing-01)
