
Jakarta,- hariandialog,co.id – 2/7/2026 – Program JKN menunjukkan peran sebagai fondasi membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraan Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, Kamis (2/7) saat Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025,.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka terus berkarya, meningkatkan produktivitas, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Sampai 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan ini diikuti tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan, bahwa layanan kesehatan berkualitas semakin mudah diakses peserta seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.
Terdapat inovasi pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang tersebar di seluruh Indonesia menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN ditopang pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sehat dan akuntabel. Akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp 30,04 triliun, mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati dan berorientasi keberlanjutan program.
“Komitmen ini, tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pujo.
JKN Berkontribusi Pada PDB Rp.129 T
Pujo mengatakan,, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, juga memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan,” Kajian tersebut menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat, “ terang Pujo
“Ini menunjukkan, bahwa Program JKN merupakan instrumen pentingmemperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambah Pujo.
Pujo menyebut,, sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, sebagian besar sebenarnya bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai pengelola dana publik berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Public Expose wujud keterbukaan informasi pada masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan mengelola Program JKN secara profesional.
“Di sisi lain, terdapat tantangan ke depan perlu dihadapi bersama, khususnya menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan, penyelenggaraan Program JKN upaya negara mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan,ketahanan pembiayaan Program JKN kunci mewujudkan sistem kesehatan berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandang sebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*//NL )
