Jakarta, hariandialog.co.id.- — Badan Gizi Nasional (BGN)
mengungkapkan masih mempunyai beberapa tunggakan senilai Rp1,6 triliun
kepada pihak ketiga untuk menjalankan program makan bergizi gratis
(MBG) sepanjang 2025.
Wakil BGN Agustina Arumsari menyampaikan tunggakan tersebut
merupakan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dan akan dibayarkan
melalui mekanisme tunggakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
2026.
“Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai
dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun
belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui
DIPA tahun 2026,” ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat BGN dengan
Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Arumsari menjelaskan BGN tengah merevisi anggaran dengan
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun,
terdapat beberapa ketentuan yang disyaratkan agar ditinjau terlebih
dahulu oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, serta Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tergantung nilai tagihan.
Ia menyebutkan dari total tunggakan Rp1,6 triliun, sebanyak
Rp870 miliar di antaranya sudah dikoreksi kepada utang pihak ketiga,
tetapi angkanya masih bisa naik dan turun nantinya.
Sedangkan, Rp743 miliar lainnya belum diyakini oleh DJA
sebagai utang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil konfirmasi BPK.
Meski begitu, BGN tetap mencatatnya sebagai potensi tagihan dalam
catatan atas laporan keuangan, tulis cnni. (dika-01)
