Jakarta, hariandialog.co.id.- “Saya dan mungkin banyak rakyat yang sudah muak bahkan dapat dikatakan sudah mual mau muntah melihat berbagai perbuatan kasus korupsi yang terus menjadi-jadi di negeri kita ini.” Itulah sepenggal kesimpulan yang dapat disimpulkan dari celotehan rakyat.
Alasan rakyat sakit hati atas perbuatan korupsi itu, karena mereka merasa haknya secara terang terangan diambil melalui kekuasaan, jabatan maupun kekuatan modalnya.
Rakyat meskipun dengan berat hati masih mau secara ramai ramai untuk membantu pemerintah melalui himbauan membayar pajak. Padahaldalam kondisi ekonomi saat ini sebenarnya rakyat membayar pajak sudah dalam keadaan terpaksa, namun dengan alasan ‘selogan’ pemerintah demi pembangunan di segala bidang, rakyat-pun terpaksa membayar pajak.
Dimana selogan tersebut diantaranya; “PAJAK ANDA ADALAH NAFAS PEMBANGUNAN” “PAJAK ANDA DEMI KELANGSUNGAN PEMBANGUNAN”. Semua itu hanya selogan yang mebuat rakyat ibah untuk membantu negara guna pembangunan melaui membayar pajak dan pajak.
Namun, dengan kesadaran rakyat membantu yang semula disebut untuk membangun segala jenis yang dibutuhkan pemerintah, terpaksa membayar pajak dan pajak.
Lihat saja rakyat mau jual beli tanah atau kendaraan sudah dikenai pajak. Artinya seluruh sepak terjang menyangkut urusan dikenai pajak, ya makan saja dikenai pajak. Bahkan, sudah mulai petani atau rakyat yang di desapun dengan dalih pendataan kepatuhan membayar pajak negara hadir melalui tangan dan ucapan Babinsa (Tentara) dan Bhabinkabtimas (Polisi) mulai menyasar rakyat pedesaan.
Pajak yang dibebankan kepada pmerintah ada melalui langsung seperti Ppn, Pph, puluhan bahkan ratusan jenis pajak. Dan pungutan yang buat pemasukan dari uang saku atau dompet rakyat yaitu sebutannya pendapat negara bukan pajak atau PNBP. Semua dikumpulkan melalui mekanisme yang dirancang sedemikian rupa.
Namun, setelah terkumpul disuatu tempat kemudian didistribusikan ke lumbung kas penempatan. Akan tetapi ada yang menggerogoti sedikit- sedikit dan ada yang kasar dengan cara merampoknya. Lihat saja kasus korupsi yang sedang dibicarakan banyak rakyat melalui media, MBG, Kasus Batu Bara, Kasus di Kementerian Pendidikan, Kasus di PT Telkom belum lagi uang ada di bank plat merahpun dengan skenario yang baik oleh beberapa tangan kotor juga dikorupsi.
Semua korupsi yang terungkap oleh penemuan atau dari laporan rakyat ada pelaku utama dan ada pembantu. Jadi benar benar mirip sandiwara karena ada pemain dan juga sutra dara. Artinya pemain tidak sendirian untuk membagi uang korupsi tapi beramai ramai.
Dan terus terang yang membuat rakyat sakit hati dikala saat ekonomi seperti sekarang ini susah dan bahkan banyak yang tidak bisa makan tenang karena dibayang bayangi penagih utang hanya buat makan, eh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Dr.Febrie Ardiansyah ditemukan aparat penegak hukum kepolisian menyimpan uang Rp 476 miliar dan 74 kilogram emas.
Begitu juga hasil temuan yang dikuntit melalui operasi senyap atau lebih banyak dan enak disebut kalangan masyarakat Operasi Tangkap Tangan (0TT) kepala daerah baik itu Bupati maupun Walikota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan satu dua orang tapi puluhan orang hanya di 2026 ini. Dan tetap ada pemain juga lengkap ada sutradara.
Bahkan, sandiwara korupsi yang dipertontonkan hadir lagi disaat dijadikan tersangka oleh Aparat Penegak Hukum apakah Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, masih hadir episode berikutnya, dimana ada pembenaran atas korupsi itu mulai dari status tersangka, terdakwa hingga terpidana.
Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, aparat penegak hukum dan pihak pengusaha tersebut sangat menyakitkan dan melukai hati rakyat mengingat sebagian besar uang yang dikorupsi para pelaku korupsi ini merupakan hasil pembayaran pajak baik langsung maupun PNBP. Jadi rakyat sakit hati atas drama korupsi yang dipertontonkan setelah terungkap. Bukan puluhan sudah ribuan triliunan uang rakyat.
Sejumlah pejabat daerah yang dijadikan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, baik itu bermain dan menerima fee proyek, dan juga jual beli jabatan, diantaranya;
1. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (7-8 Agustus 2025)
2. Gubernur Riau, Abdul Wahid (3 November 2025)
3. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (7 November 2025)
4. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (9-10 Desember 2025)
5. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (18 Desember 2025)
6. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)
7. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)
8. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)
9. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)
10. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)
11. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)
12. Bupati Muara Enim, Edison (8 Juni 2026)
13. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (30 Juni 2026)
14. Bupati Langkat, Syah Afandin (2 Juli 2026)
15. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (9 Juli 2026)
16. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (20 Juli 2026).
Sedangkan pada tahun 2026 ini, pihak Kejaksaan Agung juga menangani secara hukum kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat seperti dugaan korupsi tata kelola MBG (telah menetapkan 7 tersangka), kasus tata kelola tambang, dan yang terakhir dan masih hangat adalah kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah.
Melihat maraknya kasus korupsi tersebut, maka sangatlah wajar masyarakat dibuat muak dan mual serta kesal. Dan berharap agar kasus-kasus korupsi dibongkar hingga ke-akar-akarnya guna diproses hukum tanpa pandang buluh, demi maju dan sejahteranya masyarakat Indonesia. (tim redaksi)
