Jakarta, hariandialog.co.id.- Tagihan pembayaran
proyek fisik maupun pengadaan untuk kepentingan Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan yang menjadi beban dan tanggungjawab PT Bank Tabungan
Negara (BTN) sebesar Rp.1 miliar. “Kalau tidak salah di atas satu
miliar tagihannya,” kata salah seorang sumber.
Sumber yang tidak mau disebut namanya di koran itu,
tagihan datangnya dari vendor atau pelaksana pekerjaan dan atau
pengadaan kebutuhan PN Jakarta Selatan. “Kan biasanya harus ada tanda
persetujuan atau acc dengan paraf yang diajukan pihak vendor kepada
pengadilan selaku penerima. Setelah itu baru diajukan tagihan atau
invoice ke BTN dalam rangka pembayaran,” sebut sang sumber yang tidak
mau disebut namanya di koran.
Memang, pihak PN Jakarta Selatan serba tidak enak.
Tidak tanda tangan, pengadaan sudah dipasang. Bahkan, setelah dipasang
seperti televisi merek Sony 85 Inc yang ada di ruang rapat langsung
dipergunakan. “Barangnya sudah dipakai. Jadi otomatis harus tanda
tangan apalagi ada perintah dari pimpinan untuk membantu pihak Vendor
dalam rangka pembuatan invoice atau faktur penagihan,” lanjutnya.
Namun, kata sang sumber, menjadi pertanyaan dan
mengherankan pengadaan televisi di ruang rapat yang dalam penagihan
dihargai Rp.190 juta. Padahal, setelah di cek melalui aplikasi
onlinehanya Rp.130 juta. “Boleh kita lihat di e-katalog daftar harga
televisi Sony dengan jenis dan model serta code sama persis hanya
Rp.130 juta. Kan mahal sekali kalau dihargai dengan alasan biaya
pemasangan menjadi Rp.190 juta. Jadi diduga ada penggelembungan
harga,” ungkap rekannya sang sumber di sebuah tempat makan di
lingkungan PN Jakarta Selatan.
Sumber yang satu ini juga merasa heran dengan vendor
di era pimpinan baru di Mahkamah Agung juga harus baru atau ada
pergantian dari jauh sebelum sekarang ini. “Yah, pimpinan baru dan
otomatis vendor di PN Jakarta Selatan juga berganti. Pokoknya vendor
yang sekarang setelah ada pergantian pimpinan atau pejabat baru.
Padahal, vendor sebelum sekarang ini cukup bagus pekerjaannya. Jadi
pimpinan di tingkat pertama atau di pengadilan negeri tidak bisa
berbuat banyak dengan ulah sang vendor sekarang. Jadi yang penting
penegak hukum harus memeriksa dugaan penggelembungan harga untuk
televisi 85 inc,” terangnya. (tob).
