Para hakim dan pegawai saat hendak divaksin (Poto/prog)
Jakarta,hariandialog.co.id – Para hakim dan sejumlah pegawai yang bertugas diPengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) divaksinasi Covid-19 tahap Pertama (I) pada Kamis (8/4/21).
Tim medis yang melakukan vaksinasi, terdiri dari Sudin Kesehatan Jakarta Barat.
Sebelum melakukan vaksinasi, maka setiap hakim dan pegawai yang akan divaksin, terlebih dahulu ditanyai soal kondisi fisik mereka, dan juga rekam penyakit yang diderita, serta menjalani tensi darah, apakah memiliki gejala diabetes. Hal tersebut dilakukan oleh tim medis , mengingat mereka yang saat itu memiliki kondisi seperti dia tas tidak boleh divaksin.
Dimana Ketua PN Jakbar, Dr Syahlan mendapat giliran pertama untuk divaksin, dan selanjutnya diikuti Wakil Ketua PN Jakbar, Setyanto Hermawan SH.Mhum., dan seterusnya diikuti para hakim lain dan pegawai yang lainnya yang sudah terdaptar sebagai penerima vaksin Covid-19.
Ketua PN Jakabar, Dr Syahlan dalam menjawab pertanyaan wartawan, usai menjalani vaksin, mengatakan bahwa ada 10 orang yang gagal divaksin karena mereka mempunyai penyakit diabetes, gangguan jantung, dan memiliki tensi darah tinggi. “Intinya warga PN Jakabar siap mendukung program pemerintah dalam vaksinasi Covid-19 tersebut,” tukas Dr Syahlan. (Het)
