Depok, hariandialog.co.id – Pemerintah pusat memutuskan akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mulai 22 Juni – 5 Juli 2021. Penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Seperti halnya diungkapkan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok, H Dadang Wihana mengatakan, bahwa setelah 22 minggu Kota Depok berada di Zona Risiko Sedang (Orange),saat ini Kota Depok kembali masuk ke zona merah. “Minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk kedalam kategori daerah dengan Zona Risiko Tinggi atau Zona Merah, dengan score 1,8. .,” ujar Dadang melalui keterangan rilisnya Selasa (29/06).
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok agar terus memperkuat PPKM Mikro dan melakukan mikro lockdown terutama bagi RT-RT yang berada di zona merah. “artinya menjalankan Keputusan Wali Kota yang sudah dikeluarkan dalam pengetatan PPKM,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan prokes personal dan prokes di tempat-tempat umum. “Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkot, TNI, POLRI bersama seluruh komponen senantiasa bahu membahu melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.ujarnya.(Riz)
